PERSEPSI DAN REAKSI MASYARAKAT TERHADAP
KEBERADAAN KOPERASI UNIT DESA (KUD)
SERBA USAHA
DI DESA KELINJAU ULU
KECAMATAN MUARA ANCALONG KABUPATEN KUTAI
TIMUR
(Public perceptions and reactions to the
presence of Village Cooperatives Unit (KUD)
About Business in Kelinjau Ulu Village
of Muara Ancalong
Subdistrict East Kutai Regency)
Kaspul Anwar, M. Najib Dan Mursidah
Program Studi Agribisnis, Fakultas Pertanian Universitas
Mulawarman
Persepsi Masyarakat Desa Kelinjau Ulu Terhadap Keberadaan Koperasi
Unit Desa (KUD) Serba Usaha
Hasil penelitian menunjukkan bahwa 6 responden memiliki persepsi positif terhadap
keberadaan KUD Serba Usaha, 24 responden
memiliki persepsi netral dan 9 responden
memiliki persepsi negatif terhadap
keberadaan KUD
Serba Usaha.
Gambar 2. Persepsi masyarakat terhadap keberadaan KUD Serba Usaha
di
Desa Kelinjau Ulu Kecamatan Muara Ancalong Kabupaten Kutai Timur
Hasil analisis data menunjukkan X2 hitung sebesar 14,308 dan X2 tabel
(a =
0,05) sebesar
5,991 dan nilai asymtot signifikan
sebesar 0,001 dengan demikian dapat ditentukan bahwa X2 hitung > X2 tabel (a = 0,05) dan nilai asymtot signifikan dibawah 0,05, sehingga pada tingkat
kepercayaan 95%, Ho =
ditolak dan Hi = diterima yang artinya masyarakat Desa Kelinjau
Ulu 76,92% memiliki persepsi
yang positif terhadap keberadaan KUD Serba Usaha.
Analisis dapat dilihat pada Lampiran 5.
Persepsi masyarakat terhadap keberadaan KUD Serba Usaha merupakan proses kognitif, dimana hal ini sesuai dengan
yang dikemukakan oleh Thoha (1996), yang
menyatakan bahwa persepsi adalah proses
kognitif yang dialami setiap orang di
dalam memahami informasi tentang lingkungannya lewat penglihatan, pendengaran, penghayatan
dan penciuman. Proses pemahaman informasi di
Masyaralat Desa Kelinaju Ulu Kecamatan Muara Ancalong Kabupaten Kutai Timur dapat
terjadi melalui penglihatan yaitu
kenampakan dari
bangunan KUD Serba Usaha itu sendiri ataupun dari pendengaran.
Di mana proses pemahaman informasi dari pendengaran dilakukan adanya komunikasi antar individu
yang terjadi di masyarakat. Selain itu proses
pemahaman informasi tentang KUD Serba
Usaha dapat pula terjadi karena adanya
usaha untuk memahami atau
mengetahui keuntungan dari keikutsertaan masyarakat dalam program yang diselenggarakan
oleh KUD Serba Usaha.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa 6 responden memiliki persepsi positif, 24
responden memiliki persepsi netral dan 9
reponden memiliki persepsi negatif
terhadap keberadaan KUD Serba Usaha. Hal
ini menurut masyarakat
Desa Kelinjau Ulu sangat memberikan keuntungan tersendiri karena
tujuan yang diberikan oleh KUD yaitu
ingin memajukan
perekonomian rakyat masyarakat Desa Kelinjau Ulu dan meningkatkan keluarga
petani yang ada di desa.
Sebagian besar responden yang memiliki persepsi netral merupakan
golongan petani, akan tetapi persepsi netral tersebut lebih ke arah positif,
dimana petani dapat terbantukan dalam melakukan usaha transaksi simpan pinjam. Keuntungan inilah yang dapat dipergunakan
oleh petani untuk menambah modal dalam menjalankan usahataninya.
Penelitian juga ada menunjukkan hasil bahwa 9 responden memiliki
persepsi negative terhadap keberadaan KUD Serba Usaha. Terbentuknya persepsi
negatif ini disebakan adanya perbedaan pemikiran dan ketidaksamaan bidang usaha
(golongan masyarakat pedagang). Ketidaksamaan
bidang usaha akan menyebabkan informasi dapat diartikan berbeda oleh
mereka. Hal ini semakin nyata bila komunikasi
jarang terjadi. Sesuai dengan pendapat
Thoha (1996), yang menyatakan faktor ketidaksamaan akan banyak mempengaruhi pengorganisasian
persepsi.
Persepsi negative yang dimiliki masyarakat di Desa Kelinjau Ulu
Kecamatan Muara Ancalong terhadap keberadaan KUD Serba Usaha adalah KUD Serba
Usaha belum maksimal dalam bersosialisasi dengan masyarakat sehingga masyarakat
belum tahu pasti bagaimana cara kerja KUD Serba Usaha.
Reaksi Masyarakat Desa Kelinjau Ulu Terhadap Keberadaan KUD Serba
Usaha
Hasil penelitian menunjukkan bahwa 28 responden mendukung
keberadaan KUD Serba Usaha, 5 responden yang tidak mendukung keberadaan KUD
Serba Usaha dan 6 responden yang tidak ada reaksi terhadap keberadaan KUD Serba
Usaha.
Gambar 3. Reaksi masyarakat terhadap keberadaan KUD Serba Usaha di
Desa Kelinjau Ulu Kecamatan Muara
Ancalong Kabupaten Kutai
Timur
Hasil analisis data menunjukkan X2 hitung
sebesar 26,000 dan X2 tabel (a = 0,05) sebesar
5,991 dan nilai asymtot signifikan sebesar 0,000 dengan demikian
dapat ditentukan bahwa X2 hitung > X2 tabel (a = 0,05) dan nilai asymtot signifikan dibawah 0,05, sehingga pada tingkat kepercayaan 95%, Ho = ditolak dan Hi =
diterima yang artinya masyarakat Desa
Kelinjau Ulu
71,79% mendukung keberadaan KUD Serba Usaha. Analisis dapat dilihat
pada Lampiran 6.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa 28 reponden mendukung keberadaan KUD Serba Usaha. Bentuk dukungan
terhadap KUD Serba
Usaha ada yang berbentuk aktif yang berupa menjadi anggota KUD dan ada juga
berbentuk pasif (tidak melakukan
apa-apa). Mereka yang mendukung secara aktif pada umumnya adalah golongan petani.
Dukungan mereka terhadap keberadaan KUD Serba Usaha didasari oleh
persepsi bahwa KUD Serba Usaha dapat
membantu petani atau masyarakat secara
umum untuk mendapatkan
transaksi simpan pinjam dengan bunga yang rendah dibandingkan pinjam kepada rentenir yang
ada di desa tersebut.
Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa 5 responden tidak
mendukung terhadap keberadaan
KUD Serba Usaha dikarenakan kurangnya informasi usaha yang diberikan kepada masyarakat umum
tentang cara simpan pinjam di KUD Serba Usaha.
Masyarakat berpikir
lebih baik akan melakukan transaksi simpan pinjam ke badan/lembaga keuangan
yang ada di Kecamatan ataupun yang ada
di Kabupaten daripada
meminjam ke KUD Serba Usaha.
Hasil penelitian ini juga menunjukkan bahwa 6 reponden tidak
memberikan reaksi apa-apa terhadap keberadaan KUD Serba Usaha karena mereka
tidak berpengaruh langsung terhadap keberadaan KUD Serba Usaha dan KUD Serba
Usaha tidak ada hubungannya langsung dengan profesi mereka.
KESIMPULAN
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan dapat ditarik
kesimpulan sebagai
berikut:
1.
Masyarakat Desa
Kelinjau Ulu Kecamatan Muara Ancalong Kabupaten Kutai Timur yang diwakili oleh 39 responden dalam penelitian ini menunjukkan
76,92% berpersepsi
positif terhadap keberadaan KUD Serba Usaha.
2. Masyarakat Desa Kelinjau Ulu Kecamatan Muara Ancalong Kabupaten
Kutai Timur yang diwakili oleh 39 responden dalam penelitian ini juga
menunjukkan 71,79% memiliki reaksi mendukung terhadap keberadaan KUD Serba
Usaha.
DAFTAR PUSTAKA
Al Rasyid, H. 1993. Teknik penarikan sampel dan penyusunan skala. Universitas Padjajaran, Bandung.
Basrowi, M.S. 2005. Pengantar sosiologi.
Ghalia Indonesia, Bogor.
Edilius dan Sudarsono, 2002. Koperasi dalam teori dan
praktek. Rineka Cipta, Jakarta.
Kansil, C.S.T. 1990. Hidup berbangsa dan bernegara.
Erlangga, Jakarta.
Kartasapoetra, dkk., 1989.
Koperasi Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD
1945.
PT. Bina Aksara, Jakarta.
Monografi Desa Kelinjau Ulu, 2008.
Muslimin, N. 2002. Evaluasi
kinerja koperasi. Tim Sajadah, Jakarta.
Rahmat, J. 1997. Metode penelitian komunikasi. Remaja, Bandung.
Sagimun, 1985. Metode
penelitian survei. LP3ES, Jakarta.
Siegel, 1994. Statistik non parametrik untuk ilmu sosial.
Gramedia, Jakarta.
Soemardjan, 1968. Pengantar sosiologi. Universitas Indonesia,
Jakarta.
Sugiono, 2002. Statistik non parametrik. Alfabeta, Bandung.
Suwandi, I. 1982. Koperasi, organisasi ekonomi yang berwatak
sosial, Jakarta.
Swasono dan Kamaralsyah, 1987. Panca windu gerakan koperasi.
Dekopin, Jakarta.
Taneko, S.B. 1993. Struktur dan proses sosial; suatu pengantar
sosiologi pembangunan. Raja Grafindo, Jakarta.
Thoha, M. 1996. Perilaku organisasi; konsep dasar dan
aplikasinya. Rajawali, Jakarta.
Wirasasmita, Y. 1999. Komunikasi dasar dan
profesional. Remaja
Rosdakarya, Bandung.
Nama/NPM : Mohammad Mirsad / 28211818
Kelas/Tahun : 2EB09/2012
Kelas/Tahun : 2EB09/2012
Komentar
Posting Komentar