Langsung ke konten utama

Reveiw II : Hasil dan Pembahasan, Kesimpulan dan Daftar Pustaka

STRATEGI PENGEMBANGAN USAHA AGRIBISNIS KUD BAROKAH

(The Agribusiness Development Strategy of KUD Barokah)
Roswita Sari dan Syarifah Maryam
Program Studi Ekonomi Pertanian, Fakultas Pertanian, Universitas Mulawarman, Samarinda 75123
Telp : (0541) 749130 ; Email : sosek-unmul@cbn net.id
 
 
HASIL DAN PEMBAHASAN

Strategi Pengembangan Usaha Berdasarkan Kekuatan 
KUD Barokah memberikan pelayanan yang baik kepada konsumen (ramah, sopan serta jujur) sehingga dapat atau memuaskan pelanggan atau konsumen.  Hal tersebut dilakukan karena mereka berusaha untuk memenuhi harapan pelanggan serta memperbaiki kinerja penyampaian produk atau jasa kepada pelanggan yaitu adanya kesadaran dan tanggung jawab untuk sama-sama memajukan usaha KUD itu agar terus berjalan. Oleh karena itu KUD dapat mengembangkan strategi pelayanan dan pemasaran interaktif. Sasaran pemasaran interaktif adalah untuk memastikan apakah fungsi dan kualitas layanan yang ditawarkan KUD kepada pelanggan dapat dipenuhi oleh pengelola dan pengurus.  Salah satu contoh pemasaran interaktif adalah dengan menjalin komunikasi dengan pelanggan, misalnya menanyakan kepada pelanggan apa yang dibutuhkannya, serta kesediaan dan kesiapan pengelola dan pengurus untuk melayani secara ramah, hangat dan bersahabat sehingga terjalin hubungan harmonis antara pengurus dan pelanggan KUD.  Dengan demikian, KUD mempunyai kesempatan untuk mengembangkan kualitas layanannya kepada para pelanggan.

Usaha agribisnis KUD Barokah cukup stabil, tidak dipengaruhi oleh kondisi perekonomian nasional, karena modal yang didapat tidak bergantung pada pemerintah. Modal awal yang berasal dari anggota sebesar Rp. 948.500,- diperoleh  dari simpanan wajib, simpanan sukarela dan donasi. KUD dapat  meningkatkan modal dari dalam KUD dengan meningkatkan jumlah simpanan dan juga jumlah anggota.
Keunggulan lain yang dimiliki KUD Barokah yaitu peran aktif anggota dan pengurus dalam melaksanakan kegiatan KUD. Hal itu terjadi pada kegiatan perencanaan dalam mengembangkan koperasi, menghadiri rapat anggota dan menjalankan ketentuan tentang anggaran dan keputusan-keputusan dalam rapat anggota. Berdasarkan penelitian, jumlah kehadiran anggota pada setiap rapat yang diadakan setiap dua minggu sekali oleh KUD Barokah sekitar 80-100%.

Strategi yang diterapkan adalah meningkatkan partisipasi intensif para anggota koperasi dengan memberikan tingkat kepuasan yang lebih tinggi kepada seseorang daripada organisasi lain. Secara ekonomis dapat dinyatakan bahwa seseorang akan menjadi anggota dan berpartisipasi aktif dengan koperasi apabila ia memperoleh keuntungan yang lebih besar daripada dengan usaha sendiri atau masuk badan usaha lain (Anoraga dan Sudantoko, 2002), misaInya KUD dapat memberi pinjaman dengan bunga yang lebih rendah dibandingkan bila pinjam dengan pedagang lain atau organisasi lain. Dalam hubungannya dengan ini, maka resiko yang ditimbulkan sebagai akibat adanya transaksi hutang piutang antar anggota dengan KUD cenderung lebih rendah demikian pula resiko yang ditanggung juga rendah.

Kesadaran akan tanggung jawab sudah mulai digalakkan diantara anggota karena hal ini merupakan faktor penting bagi KUD Barokah untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya. Dengan adanya tanggung jawab, pengurus dan anggota bersama-sama berusaha secara kooperatif dalam mewujudkan terpenuhinya kebutuhan nyata serta peningkatan kesejahteraan bersama (Anoraga dan Sudantoko, 2002). Strategi yang dilakukan yaitu tetap dijaganya asas kesukarelaan dan pengertian yang cukup tentang koperasi. Cara yang dapat dilakukan selalu memberikan informasi tentang kegiatan KUD Barokah kepada anggota antara lain dengan menyampaikan laporan pertanggungjawaban, maupun laporan tentang kondisi KUD saat ini. Hal ini dapat mempengaruhi sikap antar anggota dan pengurus juga terhadap pesaing karena budaya seperti ini juga seringkali menentukan kemampuan untuk merubah atau menyesuaikan dengan kondisi lingkungan bisnis yang baru, sehingga KUD Barokah mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya dan kemampuan untuk bertumbuh dalam era pasar bebas.

Dalam kegiatannya KUD Barokah hanya mengeluarkan sedikit biaya modal kerja. Hal ini dikarenakan dalam koperasi melakukan pooling barang-barang hasil bumi untuk dijual bersama. Pemasaran secara besar-besaran dalam pooling akan merendahkan biaya per kesatuan barang dan juga biaya angkutan. Hasil panen petani yang kecil berkisar antara 4-8 kg dijual sedikit demi sedikit maka akan membutuhkan biaya yang banyak, karena biaya truk dengan muatan penuh hampir sama dengan muatan separo. Oleh karena itu lebih murah jika dilakukan pooling barang-barang hasil pertanian untuk dijual bersama. Modal kerja yang kecil dalam pooling membuat resiko berkurang, namun KUD harus memilih pengurus yang mahir dalam mengelolanya sehingga dapat mengurangi
intensitas persaingan dan ketidaksempumaan pasar, misalnya karena pooling bisa jadi harga jual hasil pertanian menjadi rendah karena jumlah penanaman yang besar. Oleh sebab itu pengurus memiliki kemampuan memasarkan
barang dengan baik. Pooling memberikan kelonggaran yang luas kepada pengurus untuk mencari saat yang tepat dan tempat yang bagus untuk menjual barang-barang. Sesuai dengan pendapat Partadiredja (1995), bahwa dengan
pooling yang berarti kuantitas yang besar, pengurus mempunyai kesempatan untuk mencari pasaran-pasaran baru, untuk itu perlu pengurus yang cakap dalam menangani hal ini.

Perencanaan merupakan pemikiran yang cermat dalam mempertimbangkan, menentukan dan mengatur faktor-faktor yang dibutuhkan untuk menjalankan usaha. Perencanaan dilakukan karena ada hal-hal yang tak pasti dan perubahan keadaan ekonomi yang terus menerus. Dalam hal perencanaan, KUD memiliki kemampuan perencanaan yang cukup baik. Mereka rutin membahasnya dalam setiap rapat yang dilakukan oleh KUD. Contohnya saat musim tanam mereka selalu melakukan perencanaan. Hanya saja mereka tidak membuatnya dalam rencana tertulis sehingga KUD tidak mempunyai sasaran yang dapat diukur dalam jangka panjang. Setiap koperasi yang ingin berhasil dalam usahanya harus membuat rencana. Oleh karenanya rencana usaha harus dibuat oleh pengurus pada saat KUD melakukan ekspansi (perluasan) usaha, baik itu berarti mengembangkan usaha yang sudah ada atau membuka usaha baru. Penyusunan rencana membutuhkan data dan informasi tentang bisnis yang akan dikembangkan secara lengkap. Di samping itu pengalaman juga sangat membantu perencanaari. 

Rencana usaha tertulis bertujuan agar kegiatan yang dilakukan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan; mengantisipasi kendala-kendala yang mungkin timbul dalam ekspansi usaha; mengukur kesiapan KUD dan sebagai alat kornunikasi bagi manajemen, anggota KUD, maupun pihak luar KUD (Bank, pernerintah, BUMN). Rencana tertulis sangat diperlukan pada saat KUD ingin bekerjasama atau memperoleh bantuan/pinjaman. Rencana usaha menjawab pertanyaan apa yang akan diusahakan/dilakukan, bagaimana caranya, kapan dilakukan, di mana dilakukan, siapa yang melakukan dan berapa biaya yang diperlukan. Secara umum format rencana usaha terdiri dari: kata pengantar (tujuan pengembangan usaha); pendahuluan (latar belakang, manfaat, gambaran umum dan perkembangan KUD); ringkasan (identitas, tujuan, sasaran daha yang diperlukan, sumber pembiayaan, manfaat); rencana pemasaran (gambaran umum tentang pemasaran, permintaan, penawaran, rencana penjualan, strategi KUD dan pesaing); rencana teknis/produksi (produk, proses produk, kapasitas produk dan peralatan); rencana pengelolaan dan organisasi (struktur organisasi, perijinan, inventaris dan perlengkapan); finansial (pembiayaan usaha, proyeksi neraca, laba rugi dan arus kas).

Strategi Pengembangan Usaha Berdasarkan Kelemahan

Hambatan utama yang paling erat terkait dengan pengembangan KUD adalah adanya kelangkaan modal. Hal ini disebabkan oleh rendalmya tingkat pembentukan modal di daerah pedesaan. Selama ini modal yang diperoleh KUD hanya berasal dari simpanan pokok, wajib, dari donasi dan cadangan kecil sehingga sulit bagi KUD untuk mengembangkan usahanya (modal tahun 2003 sebesar Rp.948.500,-). Struktur permodalan sederhana yang hanya berasal dari simpanan anggota, simpanan wajib dan dari donasi tanpa adanya bantuan dari pernerintah membuat KUD mengalarni kendala dalam pengembangannya. Strategi yang dapat ditempuh yaitu dengan meningkatkan kemampuan permodalan koperasi, caranya adalah dengan meningkatkan kepercayaan anggota dan masyarakat untuk menyimpan dan menyertakan modal dalam koperasi, disamping merupakan modal dari dalam koperasi melalui penyisihan cadangan yang lebih besar akibat peningkatan skala usaha koperasi. KUD Barokah juga perlu mengusahakan dana dari pemerintah yaitu dengan mengajukan permohonan kredit untuk menopang pengelolaan penyediaan modal bagi usahatani dan koperasi.

Kurangnya dukungan pernerintah dalam hal pemberian dana dan kegiatan pembinaan serta penyediaan sarana dan prasarana sehingga inovasi terhadap produk pun menjadi sulit dilakukan, turut pula menjadi penghambat
dalarn pengembangan usaha KUD. Sesuai dengan pendapat Azis (1993), bahwa peranan pernerintah diperlukan oleh koperasi, terutama dalam bentuk fasilitator dan pengembangan sarana dan prasarana serta upaya untuk menjamin nilai-nilai koperasi agar dapat berfungsi secara optimal pada berbagai tingkat perubahan yang terjadi dalam perekonomian nasional kita. Peranan pernerintah juga penting  dalam pengembangan KUD Barokah, agar KUD
dapat berfungsi secara optimal, karena itu KUD Barokah harus mengusahakan menjalin kerjasama dengan pernerintah. Bantuan pernerintah yang mendukung pengembangan KUD yaitu dengan:

-         Pengembangan sarana dan prasarana, karena selama ini KUD belum memiliki sarana usaha lengkap seperti perkantoran dan pergudangan untuk menyimpan produk para anggota.
-          Membimbing usaha KUD dengan program pembinaan yang meliputi keuangan dan pengelolaan modal, pemasaran, teknologi, konsultasi dan fasilitas.
-          Memberikan kemudahan untuk memperkokoh permodalan KUD serta mengembangkan lembaga keuangan KUD.

Kurangnya inovasi yang dilakukan oleh KUD Barokah juga merupakan hambatan dalam pengembangan usaha KUD, karena itu KUD tidak bisa menghasilkan produk-produk baru yang dapat menghasilkan keuntungan yang lebih besar. Strategi yang perlu dilakukan oleh KUD Barokah yaitu melakukan inovasi agar mampu bersaing, misaInya saja membuat produk-produk baru dari kornoditi yang sudah ada yang disukai konsumen. Produk baru dapat dihasilkan dari pengolahan hasil-hasil pertanian misaInya membuat tomat menjadi saos botolan, lombok merah besar menjadi lombok kering, membuat sayur yang diasinkan dan juga keripik bayam. Inovasi juga dilakukan dalam pembuatan prasarana baru serta penggunaan teknologi baru yang lebih efisien, agar KUD dapat melakukan inovasi tersebut dibutuhkan wirakoperasi yang handal dan memiliki keahlian serta kemampuan teknis, penggunaan teknologi yang efisien, modal yang besar serta adanya sarana dan prasarana.

Kelemahan lain KUD Barokah adalah dalam manajemen internal termasuk sumberdaya manusia yang ada di dalamnya. Pemilihan pengurus di KUD Barokah dipilih berdasarkan tingkat pendidikan formalnya tapi tidak dilihat apakah masing-masing dari mereka punya keterampilan dan pengalaman dalam mengelola sebuah organisasi khususnya koperasi. Pengurus KUD juga merangkap menjadi manajer yang bertugas menangani bidang usaha yang dimiliki oleh KUD. Dalam kegiatannya sejauh ini baru perencanaan usaha, belum ada pengarahan yang berarti dalam melaksanakannya.

Menurut Anoraga dan Sudantoko (2002), ada 3 faktor yang menyebabkan koperasi sulit berkembang. Pertarna, semua urusan koperasi ditangani langsung oleh pengurus yang juga anggota koperasi, walaupun bidang usahanya membutuhkan keahlian lain yang tidak dimiliki anggotanya. Kedua, ada keengganan dari koperasi untuk mempekerjakan tenaga professional dari luar dan membayamya dengan gaji yang layak, karena pengurus koperasi berasal dari anggota koperasi mereka selalu cenderung tidak melihat babwa mereka membutuhkan keahlian lain untuk mengefola koperasinya. Ketiga, bagi mereka yang paling penting bagaimana memecahkan persoalan bersama, tetapi tidak bisa berbuat apa-apa ketika menghadapi persoalan yang tidak bisa diselesaikan sendiri. Kelemahan manajemen internal dapat diatasi dengan meningkatkan kemampuan organisasi dan manajemen yang dapat ditempuh dengan menyempumakan struktur organisasi KUD sehingga terwujud organisasi yang kuat untuk dapat manfaatkan berbagai peluang usaha yang ada secara efektif. Organisasi yang kuat dapat dicapai dengan peningkatan prakarsa dan keikutsertaan anggota dalam proses perencanaari dan pengawasan. Pengawasan hendaknya dilakukan sebelum, saat dan sesudan kegiatan dilakukan. Oleh karena itu perlu disusun program kerja yang ada dalam rencana usaha.

Strategi selanjutnya dalam mengatasi kelemahan KUD dalam hal sumberdaya manusia koperasi yaitu dengan pendidikan dan pelatihan serta pembinaan sumberdaya manusia koperasi yang terlibat didalamnya, agar mampu memanfaatkan setiap peluang atau kesempatan usaha dari setiap perubahan yang terjadi ataupun peluang ataupun peluang usaha yang diberikan oleh pernerintah. Pendidikan koperasi dalam proses kegiatannya diharapkan akan memacu peningkatan produktivitasnya untuk menghasilkan nilai tambah yang tinggi dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tepat guna, selain untuk memperkokoh kesetiakawanan, kebersamaan dalam memenuhi kepentingan bersama. Pelatihan yang sangat diperlukan oleh sumberdaya manusia koperasi yaitu tentang bagaimana berwirausaha, latihan kepemimpinan, manajemen, akuntansi dan pemasaran.

Komposisi pelanggan atau anggota KUD sejauh ini baru terdiri dari masyarakat petani desa tempat KUD berdiri saja. Belum ada warga desa lain di kelurahan Lempake yang sebagian besar adalah petani yang berminat menjadi anggota KUD Barokah. Hal ini disebabkan kurangnya sosialisasi dan pendekatan KUD terhadap masyarakat. Pemuka-pemuka masyarakat diharapkan turut berperan aktif mensosialisasikan KUD kepada masyarakat. Oleh sebab itu dipertimbangkan seberapa jauh  pengertian/pengetahuan, kesempatan dan kesediaan daripada pemukapemuka masyarakat itu untuk mengkampanyekan KUD secara luas, sebab untuk bisa meyakinkan orang, para pemuka itu sendiri harus bisa menjadi tokoh panutan dalam mengembangkan KUD. Pengembangan keanggotaan KUD dari segi kualitas sudah tentu meliputi faktor pengertian, dan kesadaran dari anggota/calon anggota KUD, dari mengerti dan sadar, dapat diharapkan kesukarelaan masyarakat menjadi anggota KUD. Pendekatan pemahaman dapat diperoleh melalui pengetahuan yang dipengaruhi oleh tingkat pendidikan, penyuluhan, latihan-latihan atau pengalaman sendiri.

Kelemahan lain KUD Barokah adalah jumlah anggota KUD yang kecil, sehingga perlu diterapkan beberapa strategi yaitu:
1.      Dengan cara menambah unit usaha yang menambah minat petani untuk menjadi anggota KUD.
2.      Pada daerah kerja koperasi terdapat sumber-sumber ekonomi yang potensial. Akan tetapi para anggota masyarakat hanya mampu memanfaatkan secara kecil-kecilan dikarenakan kurangnya pengetahuan dan permodalan.  Pengurus dapat mendekati mereka dengan memberikan guiding dan counseling dengan perlakuan-perlakuan praktis agar mercka dapat memanfaatkan secara lebih besar sumbersumber ekonomi tadi. Di samping memberikan bantuanpermodalan dan kemudahan pemasaran bagi mereka, sehingga secara sukarela mereka bergabung dalam KUD.
3.      Adanya modal masyarakat yang terpendam (modal uang yang tidak dimanfaatkan para pemiliknya untuk kepentingan ekonomi dan sosial).  Pendekatan perlu dilakukan agar mereka mau memanfaatkan modal yang dimilikinya untuk menggali sumber-sumber ekonomi dengan membuka industri-industri pengolahan yang mau bekerjasama atau bergabung dalam bidang usaha koperasi.  Dengan demikian mereka merasa diajak dan dibimbing oleh koperasi untuk menggerakkan modalnya dalam lapangan usaha yang aman dan besar manfaatnya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Efek psikologis yang terjadi adalah mereka secara sukarela untuk bergabung dalam KUD.

Startegi Pengembangan Usaha Berdasarkan Peluang Usaha

Usaha agribisnis yang akan diusahakan dapat menguntungkan  lingkungan sekitarnya sehingga KUD banyak mempunyai kesempatan dalam pengembangan usaha. KUD memasarkanhasil panen petani yang berada disekitarnya.  Daerah tersebut mempunyai banyak potensi yang dapat dikembangkan.  Saat ini KUD hanya memasarkan cabe dan tomat sebagai produk andalan dan juga sayur-sayuran. Padahal di daerah sekitar wilayah kerja KUD juga ada petani yang menanarn padi, yang hasilnya bisa dijual ke KUD dan dipasarkan yang sebenarnya merupakan peluang usaha yang belum ditangkap olch KUD. Potensi usaha yang dapat dikembangkan adalah usaha penyediaan saprodi atau pemasaran hasil panen lairmya sehingga pendapatan KUD Barokah dapat terus meningkat.

Berdasarkan hasil penelitian, hanyalah KUD Barokah di Kelurahan Lempake yang usahanya di bidang agribisnis.  KUD lain yang dahulu berkecimpung dalam usaha yang sama sekarang beralih ke unit simpan pinjam dan usaha angkutan umum. Peran KUD  dalam penyaluran sarana-sarana produksi, pemasaran hasil pertanian, pengolahan dan kegiatan perekonomian lainnya. Peluang usaha KUD di bidang agribisnis sedemikian besar karena tidak ada pesaing usaha. KUD perlu menambah unit-unit usaha yang sangat membantu, masyarakat dalam kegiatan pertanian dan pemberian kredit, misalnya dengan menambah unit pengolahan pascapanen.

 Diversifikasi produk sangat besar peranannya untuk mengurangi resiko dalam perusahaan. Dalam hal tertentu, diversifikasi akan memperkuat posisi perusahaan terhadap pesaing utama, sedangkan dalam hal-hal lain ia akan menimbulkan kebutuhan mengimbangi diversifikasi pesaing secara defensif. KUD Barokah selain berusaha di bidang pemasaran hasil pertanian juga membuka jasa pembayaran listrik dan STNK dan unit simpan piniam.
Dalam usaha agribisnis KUD Barokah, cabe dan tomat merupakan produk andalan yang menghasilkan keuntungan. KUD juga memproduksi sayur-sayuran dan palawija lain untuk dipasarkan. Dalarn kaitannya dengan pengembangan, KUD memiliki peluang untuk memperluas jaJaran produk yang dijual ke pasaran yang sama atau yang berbeda. Strategi yang dapat diterapkan adalah dengan menambah produk baru yang tidak berhubungan dengan tujuan memuaskan pelanggan yang sama. Produk baru akan meningkatkan penerimaan dari produk yang sudah ada. KUD harus berusaha berorientasi pada pasar, produksi dan teknologi, karena hal ini akan membuat KUD
menemukan lebih banyak cara untuk diversifikasi produk. Diversifikasi yang dapat dilakukan adalah dengan pengolahan hasil panen seperti yang telah dijelaskan sebelumnya.

Dalam kurun waktu 1,3 tahun keanggotaan KUD meningkat. Pada awal berdiri anggota hanya 25 orang dan sekarang berkembang hingga 77 orang. Jumlah masyarakat yang belum menjadi anggota KUD Barokah masih banyak, karena penduduk di desa tersebut lebih dari 100 orang yang bermata pencaharian utama dengan bertani. KUD memiliki peluang untuk meningkatkan modal dengan meningkatkan anggota dengan cara merekrut masyarakat non anggota KUD. Bila menjadi anggota KUD maka otomatis menjadi pelanggan. Strategi KUD untuk terus dapat meningkatkan pelanggan yaitu kemampuan perusahaan untuk cepat tanggap dalam menghadapi masalah yang timbul; kemampuan perusahaan cepat tanggap terhadap keluhan yang disampaikan pelanggan; pelayanan yang
ramah; penyempurnaan produk dan proses secara kontinue dan peningkatan pengetahuan dan kecakapan pengurus.

Para konsumen yang berada di lingkungan pasar tempat KUD beroperasi sangat heterogen. KUD tidak akan mungkin dapat melayani dan memuaskan semua kebutuhan dan keinginan konsumen yang sangat bervariasi.,
KUD perlu memilih pasar sasaran yang akan dilayaninya sesuai dengna kemampuan yang dimiliki oleh KUD Barokah. Selama ini KUD Barokah hanya memiliki segmen pasar untuk masyarakat sekitar daerah atau wilayah kerja KUD padahal masih memiliki peluang untuk menempati segmen pasar untuk daerah lain, baik di desa maupun di kota. 

Strategi Pengembangan Usaha Berdasarkan Ancaman

KUD akan menghadapi ancaman persaingan usaha di masa depan. Pada wilayah kerja KUD, ada beberapa pedagang swasta yang berusaha di bidang pemasaran hasil-hasil pertanian. Mereka tersebar di beberapa kelompok tani dan mempunyai kebebasan untuk membeli komoditi yang dihasilkan oleh petani dan kemudian memasarkannya. KUD bersaing dengan pedagang swasta dalam hal memperoleh anggota, modal, pelanggan dan sebagainya. Hampir seluruh anggota KUD Barokah juga adalah anggota kelompok tani "Karya Tani". Namun tidak semua anggota kelompok tani bersedia dan mau menjadi anggota dan pelanggan KUD. Sebagian besar petani di desa tersebut lebih suka memasarkan kepada pedagang swasta, karena pedagang swasta bersedia membayar tunai dalam membeli komoditi para petani. KUD tidak bisa setiap waktu membayar tunai, karena itu KUD lebih memilih melakukan pooling barang-barang hasil pertanian tersebut. Oleh karena itu KUD harus memberikan pelayanan  khusus yang tidak dapat diberikan oleh pedagang swasta Sesuai dengan pendapat Ropke (2000), bahwa jika
koperasi ingin menarik anggota, koperasi harus menawarkan keunggulan khusus atau tambahan
yang tidak dapat diberikan oleh organisasiorganisasi pesaingnya.
Satu hal yang dapat dilakukan KUD Barokah yaitu melakukan pembayaran tunai pada anggota sesuai dengan harga pasar. Hal ini akan menarik para petani untuk bersedia menjadi anggota dan menjual komoditinya pada KUD. Dengan pembayaran tunai ini KUD mempunyai kekuatan  untuk bersaing dengan pedagang-pedagang swasta yang sering memberikan pembayaran tunai plus servis sebagai daya tarik. Hal ini membutuhkan pengurus yang ahli dalam soal jual beli dan mengetahui harga pasar serta modal kerja yang banyak untuk pembayaran tunai. Oleh karena itu pengurus harus berusaha mendapatkan modal kerja yang besar antara lain dengan cara mengajukan kredit kepada pernerintah agar usaha dapat maksimal berjalan. Pengurus harus memiliki kemampuan manajemen, pemasaran, pengelolaan modal dan itikad yang baik untuk mengelola modal kerja yang sudah di dapat dari pinjaman.

KUD Barokah memiliki pesaing usaha yaitu pedagang swasta dan tengkulak. Tengkulak memiliki kelebihan berupa sistem pembayaran tunai, lebih aktif dalam berusaha dan memiliki modal yang besar. Keunggulan KUD hanyalah dari segi kepercayaan anggota, harga yang ditetapkan dalam membeli komoditi pertanian hasil panen petani juga lebih tinggi dari tengkulak dan pinjaman dengan bunga yang lebih kecil. Strategi yang dapat ditempuh untuk mengatasi persaingan dengan pedagang swasta adalah dengan menerapkan proses tawarmenawar antara anggota dan pengelola. Pada umumnya harga kesepakatan jual beli lebih tinggi dari harga yang ditetapkan tengkulak.

Teknologi berpengaruh pada metode produksi dan produk yang dihasilkan KUD. Saat ini teknologi belum menyentuh seluruh bidang usaha KUD. Padahal dengan adanya teknologi maka peluang usaha semakin besar. Teknologi dapat diterapkan pada kegiatan pasca panen misaInya sistem pengepakan, pada sistem sortasi dan pengolahan produk primer menjadi produk sekunder. Koperasi harus mampu bersaing dengan yang lainnya dan mampu membuktikan bahwa ia mempunyai daya saing. Teknologi membawa dampak pada efektivitas pengelolaan usaha, karena itu koperasi tidak dapat mengabaikannya. Koperasi harus mampu  memanfaatkannya agar usaha yang ditekuninya berjalan dengan baik. Strategi yang diterapkan yaitu pengelola harus memperhatikan perubahan teknologi yang semakin cepat, agar bisa melakukan inovasi terhadap produk maupun pemasaran. Pengurus dan pengelola juga perlu diberi pelatihan dan pembinaan sehingga  kemampuan pengurus dalam menyerap
teknologi meningkat.


KESIMPULAN

Kesimpulan dari hasil penelitian ini adalah bahwa posisi usaha KUD memiliki kelemahan yang cukup besar dan dihadapkan pada ancaman usaha di masa depan.  Strategi yang digunakan dalam pengembangan usaha KUD Barokah adalah strategi survival yang didasarkan pada kegiatan yang bersifat defensive dan ditujukan untuk meminimalkan kelemahan yang ada serta menghindari ancaman.


DAFTAR PUSTAKA

Anoraga, P dan Sudantoko, D. 2002. Koperasi, kewirausahaan dan usaha kecil. Rineka Cipta. Jakarta.

Azis, M.A. 1993. Koperasi dan agroindustri.  Bangkit. Jakarta.

Kartono, K. 1990. Pengantar metodologi riset  Sosial. Mandarmaju. Bandung.

Koermen. 2003. Manajemen koperasi terapan.  Prestasi Pustaka Karya. Jakarta.

Partadiredja, A. 1995. Manajemen koperasi.  Penerbit Bhratara. Jakarta.

Rangkuti, F. 2002. Analisis SWOT tehnik  membedah kasus bisnis. Gramedia Pustaka Utama. Jakarta.

Soekartawi. 1993. Agribisnis. Universitas  Terbuka. Jakarta.

Supranto, J. 1989. Metode ramalan kuantitatif  untuk perencanaan. Gramedia. Jakarta.





Nama/NPM   : Mohammad Mirsad / 28211818
Kelas/Tahun   : 2EB09/2012 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bahasa Inggris Bisnis 2 : TOEFL

NAMA : MOHAMMAD MIRSAD NPM    : 28211818 KELAS: 3EB09       Test of English as a Foreign Language Test of English as a Foreign Language or TOEFL is a standardised test of English language proficiency for non-native English language speakers wishing to enroll in U.S. universities. The test is accepted by many English-speaking academic and professional institutions. TOEFL is one of the two major English-language tests in the world, the other being the IELTS . TOEFL is a trademark of ETS ( Educational Testing Service ), a private non-profit organisation, which designs and administers the tests. The scores are valid for two years; then they are no longer reported. History In 1962, a national council made up of representatives of thirty government and private organizations was formed to address the problem of ensuring English language proficiency for non-native speakers wishing to study at U.S. universities. This council recommended the development and adminis

Sejarah Perkembangan Akuntansi Di Asia

Nama           : Mohammad Mirsad NPM           : 28211818 Kelas          : 4EB09   ·          Perkembangan Akuntansi di ASIA 1.       Thailand 2.       Japan 3.       Cina 4.       Singapura 5.       Korea Selatan 6.       Indonesia ·          Sistem Akuntansi Thailand Ø   Satu-satunya negara di Asia Tenggara yang tidak mengalami kolonisasi.   Sistem akuntansi yang berlaku menunjukkan nilai transparansi dan informasi yang dibutuhkan investor   seperti pada negara-negara Anglo-Amerika Ø   Prinsip Akuntansi yang berlaku umum di Thailand adalah Thai GAPP berdasarkan pada IASS dan SAK Ø   Standart akuntansi dikeluarkan oleh ICAAT berdiri pada tahun 1948 Ø   Standar Akuntansi Thailand dan Standar Pelaporan Keuangan yang diumumkan oleh Thailand Federasi Profesi Akuntansi (FAP) sesuai dengan Standar Akuntansi Internasional (IAS) dan International Financial Reporting Standards (IFRS) diterapkan pada tahun 2011. ·          Sistem A

AKUNTANSI DAN LAPORAN KEUANGAN

1. Definisi Akuntansi     Akuntansi adalah suatu proses mencatat, mengklasifikasi, meringkas, mengolah dan menyajikan data, transaksi serta kejadian yang berhubungan dengan keuangan sehingga dapat digunakan oleh orang yang menggunakannya dengan mudah dimengerti untuk pengambilan suatu keputusan serta tujuan lainnya. 2. Fungsi Akuntansi     Fungsi utama akuntansi adalah sebagai informasi keuangan suatu organisasi. Dari laporan akuntansi kita bisa melihat posisi keuangan sutu organisasi beserta perubahan yang terjadi di dalamnya. Akuntansi dibuat secara kualitatif dengan satuan ukuran uang. Informasi mengenai keuangan sangat dibutuhkan khususnya oleh pihak manajer / manajemen untuk membantu membuat keputusan suatu organisasi. Fungsi dasar akuntansi: a. Menciptakan sistem akuntansi b. Membuat prosedur untuk mencatat, menggolongkan dan memasukkan secara singkat transaksi-transaksi perusahaan c. Memberikan laporan/keterangan pada manajemen untuk penyusunan anggaran dan pengendalian ak