STRATEGI PENGEMBANGAN USAHA AGRIBISNIS
KUD BAROKAH
(The Agribusiness Development Strategy of KUD Barokah)
Roswita Sari dan Syarifah Maryam
Program Studi Ekonomi Pertanian, Fakultas Pertanian, Universitas
Mulawarman, Samarinda 75123
Telp : (0541) 749130 ; Email : sosek-unmul@cbn net.id
HASIL DAN PEMBAHASAN
Strategi Pengembangan Usaha Berdasarkan Kekuatan
KUD Barokah memberikan pelayanan yang baik kepada konsumen (ramah,
sopan serta jujur) sehingga dapat atau memuaskan pelanggan atau konsumen. Hal tersebut dilakukan karena mereka berusaha
untuk memenuhi harapan pelanggan serta memperbaiki kinerja penyampaian produk
atau jasa kepada pelanggan yaitu adanya kesadaran dan tanggung jawab untuk
sama-sama memajukan usaha KUD itu agar terus berjalan. Oleh karena itu KUD
dapat mengembangkan strategi pelayanan dan pemasaran interaktif. Sasaran
pemasaran interaktif adalah untuk memastikan apakah fungsi dan kualitas layanan
yang ditawarkan KUD kepada pelanggan dapat dipenuhi oleh pengelola dan
pengurus. Salah satu contoh pemasaran
interaktif adalah dengan menjalin komunikasi dengan pelanggan, misalnya
menanyakan kepada pelanggan apa yang dibutuhkannya, serta kesediaan dan kesiapan
pengelola dan pengurus untuk melayani secara ramah, hangat dan bersahabat sehingga
terjalin hubungan harmonis antara pengurus dan pelanggan KUD. Dengan demikian, KUD mempunyai kesempatan
untuk mengembangkan kualitas layanannya kepada para pelanggan.
Usaha agribisnis KUD Barokah cukup stabil, tidak dipengaruhi oleh
kondisi perekonomian nasional, karena modal yang didapat tidak bergantung pada
pemerintah. Modal awal yang berasal dari anggota sebesar Rp. 948.500,-
diperoleh dari simpanan wajib, simpanan
sukarela dan donasi. KUD dapat meningkatkan
modal dari dalam KUD dengan meningkatkan jumlah simpanan dan juga jumlah
anggota.
Keunggulan lain yang dimiliki KUD Barokah yaitu peran aktif
anggota dan pengurus dalam melaksanakan kegiatan KUD. Hal itu terjadi pada
kegiatan perencanaan dalam mengembangkan koperasi, menghadiri rapat anggota dan
menjalankan ketentuan tentang anggaran dan keputusan-keputusan dalam rapat anggota.
Berdasarkan penelitian, jumlah kehadiran anggota pada setiap rapat yang diadakan
setiap dua minggu sekali oleh KUD Barokah sekitar 80-100%.
Strategi yang diterapkan adalah meningkatkan partisipasi intensif
para anggota koperasi dengan memberikan tingkat kepuasan yang lebih tinggi
kepada seseorang daripada organisasi lain. Secara ekonomis dapat dinyatakan
bahwa seseorang akan menjadi anggota dan berpartisipasi aktif dengan koperasi apabila
ia memperoleh keuntungan yang lebih besar daripada dengan usaha sendiri atau
masuk badan usaha lain (Anoraga dan Sudantoko, 2002), misaInya KUD dapat
memberi pinjaman dengan bunga yang lebih rendah dibandingkan bila pinjam dengan
pedagang lain atau organisasi lain. Dalam hubungannya dengan ini, maka resiko
yang ditimbulkan sebagai akibat adanya transaksi hutang piutang antar anggota dengan
KUD cenderung lebih rendah demikian pula resiko yang ditanggung juga rendah.
Kesadaran akan tanggung jawab sudah mulai digalakkan diantara
anggota karena hal ini merupakan faktor penting bagi KUD Barokah untuk
mempertahankan kelangsungan hidupnya. Dengan adanya tanggung jawab, pengurus
dan anggota bersama-sama berusaha secara kooperatif dalam mewujudkan terpenuhinya
kebutuhan nyata serta peningkatan kesejahteraan bersama (Anoraga dan Sudantoko,
2002). Strategi yang dilakukan yaitu tetap dijaganya asas kesukarelaan dan pengertian
yang cukup tentang koperasi. Cara yang dapat dilakukan selalu memberikan informasi
tentang kegiatan KUD Barokah kepada anggota antara lain dengan menyampaikan
laporan pertanggungjawaban, maupun laporan tentang kondisi KUD saat ini. Hal
ini dapat mempengaruhi sikap antar anggota dan pengurus juga terhadap pesaing
karena budaya seperti ini juga seringkali menentukan kemampuan untuk merubah
atau menyesuaikan dengan kondisi lingkungan bisnis yang baru, sehingga KUD
Barokah mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya dan kemampuan untuk
bertumbuh dalam era pasar bebas.
Dalam kegiatannya KUD Barokah hanya mengeluarkan sedikit biaya
modal kerja. Hal ini dikarenakan dalam koperasi melakukan pooling barang-barang hasil bumi untuk dijual bersama. Pemasaran secara
besar-besaran dalam pooling akan merendahkan biaya per kesatuan barang dan juga biaya
angkutan. Hasil panen petani yang kecil berkisar antara 4-8 kg dijual sedikit demi
sedikit maka akan membutuhkan biaya yang banyak, karena biaya truk dengan
muatan penuh hampir sama dengan muatan separo. Oleh karena itu lebih murah jika
dilakukan pooling barang-barang hasil pertanian untuk dijual bersama.
Modal kerja yang kecil dalam pooling membuat resiko berkurang, namun KUD
harus memilih pengurus yang mahir dalam mengelolanya sehingga dapat
mengurangi
intensitas persaingan
dan ketidaksempumaan pasar, misalnya karena pooling bisa jadi harga jual
hasil pertanian menjadi rendah karena jumlah penanaman yang besar. Oleh sebab
itu pengurus memiliki kemampuan memasarkan
barang dengan baik. Pooling
memberikan kelonggaran yang luas kepada pengurus untuk mencari saat yang
tepat dan tempat yang bagus untuk menjual barang-barang. Sesuai dengan pendapat
Partadiredja (1995), bahwa dengan
pooling yang berarti kuantitas yang
besar, pengurus mempunyai kesempatan untuk mencari pasaran-pasaran baru, untuk
itu perlu pengurus yang cakap dalam menangani hal ini.
Perencanaan merupakan pemikiran yang cermat dalam
mempertimbangkan, menentukan dan mengatur faktor-faktor yang dibutuhkan untuk
menjalankan usaha. Perencanaan dilakukan karena ada hal-hal yang tak pasti dan perubahan
keadaan ekonomi yang terus menerus. Dalam hal perencanaan, KUD memiliki
kemampuan perencanaan yang cukup baik. Mereka rutin membahasnya dalam setiap rapat
yang dilakukan oleh KUD. Contohnya saat musim tanam mereka selalu melakukan perencanaan.
Hanya saja mereka tidak membuatnya dalam rencana tertulis sehingga KUD tidak
mempunyai sasaran yang dapat diukur dalam jangka panjang. Setiap koperasi yang
ingin berhasil dalam usahanya harus membuat rencana. Oleh karenanya rencana usaha
harus dibuat oleh pengurus pada saat KUD melakukan ekspansi (perluasan) usaha, baik
itu berarti mengembangkan usaha yang sudah ada atau membuka usaha baru. Penyusunan
rencana membutuhkan data dan informasi tentang bisnis yang akan dikembangkan
secara lengkap. Di samping itu pengalaman juga sangat membantu perencanaari.
Rencana usaha tertulis bertujuan agar kegiatan yang dilakukan
sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan; mengantisipasi kendala-kendala yang
mungkin timbul dalam ekspansi usaha; mengukur kesiapan KUD dan sebagai alat
kornunikasi bagi manajemen, anggota KUD, maupun pihak luar KUD (Bank, pernerintah,
BUMN). Rencana tertulis sangat diperlukan pada saat KUD ingin bekerjasama atau
memperoleh bantuan/pinjaman. Rencana usaha menjawab pertanyaan apa yang akan diusahakan/dilakukan,
bagaimana caranya, kapan dilakukan, di mana dilakukan, siapa yang melakukan dan
berapa biaya yang diperlukan. Secara umum format rencana usaha terdiri dari: kata
pengantar (tujuan pengembangan usaha); pendahuluan (latar belakang, manfaat,
gambaran umum dan perkembangan KUD); ringkasan (identitas, tujuan, sasaran daha
yang diperlukan, sumber pembiayaan, manfaat); rencana pemasaran (gambaran umum
tentang pemasaran, permintaan, penawaran, rencana penjualan, strategi KUD dan
pesaing); rencana teknis/produksi (produk, proses produk, kapasitas produk dan
peralatan); rencana pengelolaan dan organisasi (struktur organisasi, perijinan,
inventaris dan perlengkapan); finansial (pembiayaan usaha, proyeksi neraca, laba
rugi dan arus kas).
Strategi Pengembangan Usaha Berdasarkan Kelemahan
Hambatan utama yang paling erat terkait dengan pengembangan KUD
adalah adanya kelangkaan modal. Hal ini disebabkan oleh rendalmya tingkat
pembentukan modal di daerah pedesaan. Selama ini modal yang diperoleh KUD hanya
berasal dari simpanan pokok, wajib, dari donasi dan cadangan kecil sehingga
sulit bagi KUD untuk mengembangkan usahanya (modal tahun 2003 sebesar
Rp.948.500,-). Struktur permodalan sederhana yang hanya berasal dari
simpanan anggota, simpanan wajib dan dari donasi tanpa adanya bantuan dari
pernerintah membuat KUD mengalarni kendala dalam pengembangannya. Strategi yang
dapat ditempuh yaitu dengan meningkatkan kemampuan permodalan koperasi, caranya
adalah dengan meningkatkan kepercayaan anggota dan masyarakat untuk menyimpan
dan menyertakan modal dalam koperasi, disamping merupakan modal dari dalam
koperasi melalui penyisihan cadangan yang lebih besar akibat peningkatan skala
usaha koperasi. KUD Barokah juga perlu mengusahakan dana dari pemerintah yaitu dengan
mengajukan permohonan kredit untuk menopang pengelolaan penyediaan modal bagi usahatani
dan koperasi.
Kurangnya dukungan pernerintah dalam hal pemberian dana dan
kegiatan pembinaan serta penyediaan sarana dan prasarana sehingga inovasi terhadap
produk pun menjadi sulit dilakukan, turut pula menjadi penghambat
dalarn pengembangan
usaha KUD. Sesuai dengan pendapat Azis (1993), bahwa peranan pernerintah
diperlukan oleh koperasi, terutama dalam bentuk fasilitator dan pengembangan sarana
dan prasarana serta upaya untuk menjamin nilai-nilai koperasi agar dapat berfungsi
secara optimal pada berbagai tingkat perubahan yang terjadi dalam perekonomian nasional
kita. Peranan pernerintah juga penting dalam
pengembangan KUD Barokah, agar KUD
dapat berfungsi
secara optimal, karena itu KUD Barokah harus mengusahakan menjalin kerjasama
dengan pernerintah. Bantuan pernerintah yang mendukung pengembangan KUD yaitu
dengan:
-
Pengembangan sarana dan
prasarana, karena selama ini KUD belum memiliki sarana
usaha lengkap seperti perkantoran dan
pergudangan untuk menyimpan produk para
anggota.
-
Membimbing usaha KUD dengan
program pembinaan yang meliputi keuangan dan pengelolaan modal, pemasaran,
teknologi, konsultasi dan fasilitas.
-
Memberikan kemudahan untuk memperkokoh
permodalan KUD serta mengembangkan lembaga keuangan KUD.
Kurangnya inovasi yang dilakukan oleh KUD Barokah juga merupakan
hambatan dalam pengembangan usaha KUD, karena itu KUD tidak bisa menghasilkan
produk-produk baru yang dapat menghasilkan keuntungan yang lebih besar.
Strategi yang perlu dilakukan oleh KUD Barokah yaitu melakukan inovasi agar mampu
bersaing, misaInya saja membuat produk-produk baru dari kornoditi yang sudah ada
yang disukai konsumen. Produk baru dapat dihasilkan dari pengolahan hasil-hasil
pertanian misaInya membuat tomat menjadi saos botolan, lombok merah besar
menjadi lombok kering, membuat sayur yang diasinkan dan juga keripik bayam.
Inovasi juga dilakukan dalam pembuatan prasarana baru serta penggunaan teknologi
baru yang lebih efisien, agar KUD dapat melakukan inovasi tersebut dibutuhkan wirakoperasi
yang handal dan memiliki keahlian serta kemampuan teknis, penggunaan teknologi yang
efisien, modal yang besar serta adanya sarana dan prasarana.
Kelemahan lain KUD Barokah adalah dalam manajemen internal
termasuk sumberdaya manusia yang ada di dalamnya. Pemilihan pengurus di KUD
Barokah dipilih berdasarkan tingkat pendidikan formalnya tapi tidak dilihat
apakah masing-masing dari mereka punya keterampilan dan pengalaman dalam mengelola
sebuah organisasi khususnya koperasi. Pengurus KUD juga merangkap menjadi
manajer yang bertugas menangani bidang usaha yang dimiliki oleh KUD. Dalam kegiatannya
sejauh ini baru perencanaan usaha, belum ada pengarahan yang berarti dalam
melaksanakannya.
Menurut Anoraga dan Sudantoko (2002), ada 3 faktor yang
menyebabkan koperasi sulit berkembang. Pertarna, semua urusan koperasi ditangani
langsung oleh pengurus yang juga anggota koperasi, walaupun bidang usahanya membutuhkan
keahlian lain yang tidak dimiliki anggotanya. Kedua, ada keengganan dari koperasi
untuk mempekerjakan tenaga professional dari luar dan membayamya dengan gaji
yang layak, karena pengurus koperasi berasal dari anggota koperasi mereka
selalu cenderung tidak melihat babwa mereka membutuhkan keahlian lain untuk
mengefola koperasinya. Ketiga, bagi mereka yang paling penting bagaimana
memecahkan persoalan bersama, tetapi tidak bisa berbuat apa-apa ketika menghadapi
persoalan yang tidak bisa diselesaikan sendiri. Kelemahan manajemen internal dapat
diatasi dengan meningkatkan kemampuan organisasi dan manajemen yang dapat ditempuh
dengan menyempumakan struktur organisasi KUD sehingga terwujud organisasi yang
kuat untuk dapat manfaatkan berbagai peluang usaha yang ada secara efektif. Organisasi
yang kuat dapat dicapai dengan peningkatan prakarsa dan keikutsertaan anggota dalam
proses perencanaari dan pengawasan. Pengawasan hendaknya dilakukan sebelum,
saat dan sesudan kegiatan dilakukan. Oleh karena itu perlu disusun program
kerja yang ada dalam rencana usaha.
Strategi selanjutnya dalam mengatasi kelemahan KUD dalam hal
sumberdaya manusia koperasi yaitu dengan pendidikan dan pelatihan serta
pembinaan sumberdaya manusia koperasi yang terlibat didalamnya, agar mampu memanfaatkan
setiap peluang atau kesempatan usaha dari setiap perubahan yang terjadi ataupun
peluang ataupun peluang usaha yang diberikan oleh pernerintah. Pendidikan
koperasi dalam proses kegiatannya diharapkan akan memacu peningkatan
produktivitasnya untuk menghasilkan nilai tambah yang tinggi dengan
memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tepat guna, selain untuk
memperkokoh kesetiakawanan, kebersamaan dalam memenuhi kepentingan bersama.
Pelatihan yang sangat diperlukan oleh sumberdaya manusia koperasi yaitu tentang
bagaimana berwirausaha, latihan kepemimpinan, manajemen, akuntansi dan pemasaran.
Komposisi pelanggan atau anggota KUD sejauh ini baru terdiri dari
masyarakat petani desa tempat KUD berdiri saja. Belum ada warga desa lain di
kelurahan Lempake yang sebagian besar adalah petani yang berminat menjadi anggota
KUD Barokah. Hal ini disebabkan kurangnya sosialisasi dan pendekatan KUD
terhadap masyarakat. Pemuka-pemuka masyarakat diharapkan turut berperan aktif mensosialisasikan
KUD kepada masyarakat. Oleh sebab itu dipertimbangkan seberapa jauh pengertian/pengetahuan, kesempatan dan kesediaan
daripada pemukapemuka masyarakat itu untuk mengkampanyekan KUD secara luas,
sebab untuk bisa meyakinkan orang, para pemuka itu sendiri harus bisa menjadi
tokoh panutan dalam mengembangkan KUD. Pengembangan keanggotaan KUD dari segi kualitas
sudah tentu meliputi faktor pengertian, dan kesadaran dari anggota/calon anggota
KUD, dari mengerti dan sadar, dapat diharapkan kesukarelaan masyarakat menjadi
anggota KUD. Pendekatan pemahaman dapat diperoleh melalui pengetahuan yang
dipengaruhi oleh tingkat pendidikan, penyuluhan, latihan-latihan atau
pengalaman sendiri.
Kelemahan lain KUD Barokah adalah jumlah anggota KUD yang kecil,
sehingga perlu diterapkan beberapa strategi yaitu:
1.
Dengan cara menambah unit
usaha yang menambah minat petani untuk menjadi anggota KUD.
2.
Pada daerah kerja koperasi
terdapat sumber-sumber ekonomi yang potensial. Akan tetapi para anggota masyarakat
hanya mampu memanfaatkan secara kecil-kecilan dikarenakan kurangnya pengetahuan
dan permodalan. Pengurus dapat mendekati
mereka dengan memberikan guiding dan counseling dengan
perlakuan-perlakuan praktis agar mercka dapat memanfaatkan secara lebih besar
sumbersumber ekonomi tadi. Di samping memberikan bantuanpermodalan dan
kemudahan pemasaran bagi mereka, sehingga secara sukarela mereka bergabung
dalam KUD.
3.
Adanya modal masyarakat yang
terpendam (modal uang yang tidak dimanfaatkan para pemiliknya untuk kepentingan
ekonomi dan sosial). Pendekatan perlu
dilakukan agar mereka mau memanfaatkan modal yang dimilikinya untuk menggali
sumber-sumber ekonomi dengan membuka industri-industri pengolahan yang mau
bekerjasama atau bergabung dalam bidang usaha koperasi. Dengan demikian mereka merasa diajak dan dibimbing
oleh koperasi untuk menggerakkan modalnya dalam lapangan usaha yang aman dan
besar manfaatnya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Efek psikologis
yang terjadi adalah mereka secara sukarela untuk bergabung dalam KUD.
Startegi Pengembangan Usaha Berdasarkan Peluang Usaha
Usaha agribisnis yang akan diusahakan dapat menguntungkan lingkungan sekitarnya sehingga KUD banyak
mempunyai kesempatan dalam pengembangan usaha. KUD memasarkanhasil panen petani
yang berada disekitarnya. Daerah
tersebut mempunyai banyak potensi yang dapat dikembangkan. Saat ini KUD hanya memasarkan cabe dan tomat
sebagai produk andalan dan juga sayur-sayuran. Padahal di daerah sekitar
wilayah kerja KUD juga ada petani yang menanarn padi, yang hasilnya bisa dijual
ke KUD dan dipasarkan yang sebenarnya merupakan peluang usaha yang belum ditangkap
olch KUD. Potensi usaha yang dapat dikembangkan adalah usaha penyediaan saprodi
atau pemasaran hasil panen lairmya sehingga pendapatan KUD Barokah dapat terus meningkat.
Berdasarkan hasil penelitian, hanyalah KUD Barokah di Kelurahan
Lempake yang usahanya di bidang agribisnis.
KUD lain yang dahulu berkecimpung dalam usaha yang sama sekarang beralih
ke unit simpan pinjam dan usaha angkutan umum. Peran KUD dalam penyaluran sarana-sarana produksi,
pemasaran hasil pertanian, pengolahan dan kegiatan perekonomian lainnya.
Peluang usaha KUD di bidang agribisnis sedemikian besar karena tidak ada
pesaing usaha. KUD perlu menambah unit-unit usaha yang sangat membantu, masyarakat
dalam kegiatan pertanian dan pemberian kredit, misalnya dengan menambah unit
pengolahan pascapanen.
Diversifikasi produk sangat
besar peranannya untuk mengurangi resiko dalam perusahaan. Dalam hal tertentu,
diversifikasi akan memperkuat posisi perusahaan terhadap pesaing utama,
sedangkan dalam hal-hal lain ia akan menimbulkan kebutuhan mengimbangi diversifikasi
pesaing secara defensif. KUD Barokah selain berusaha di bidang pemasaran hasil
pertanian juga membuka jasa pembayaran listrik dan STNK dan unit simpan piniam.
Dalam usaha
agribisnis KUD Barokah, cabe dan tomat merupakan produk andalan yang menghasilkan
keuntungan. KUD juga memproduksi sayur-sayuran dan palawija lain untuk
dipasarkan. Dalarn kaitannya dengan pengembangan, KUD memiliki peluang untuk memperluas
jaJaran produk yang dijual ke pasaran yang sama atau yang berbeda. Strategi yang
dapat diterapkan adalah dengan menambah produk baru yang tidak berhubungan
dengan tujuan memuaskan pelanggan yang sama. Produk baru akan meningkatkan penerimaan
dari produk yang sudah ada. KUD harus berusaha berorientasi pada pasar,
produksi dan teknologi, karena hal ini akan membuat KUD
menemukan lebih
banyak cara untuk diversifikasi produk. Diversifikasi yang dapat dilakukan
adalah dengan pengolahan hasil panen seperti yang telah dijelaskan sebelumnya.
Dalam kurun waktu 1,3 tahun keanggotaan KUD meningkat. Pada awal
berdiri anggota hanya 25 orang dan sekarang berkembang hingga 77 orang. Jumlah masyarakat
yang belum menjadi anggota KUD Barokah masih banyak, karena penduduk di desa
tersebut lebih dari 100 orang yang bermata pencaharian utama dengan bertani.
KUD memiliki peluang untuk meningkatkan modal dengan meningkatkan anggota
dengan cara merekrut masyarakat non anggota KUD. Bila menjadi anggota KUD maka otomatis
menjadi pelanggan. Strategi KUD untuk terus dapat meningkatkan pelanggan yaitu
kemampuan perusahaan untuk cepat tanggap dalam menghadapi masalah yang timbul;
kemampuan perusahaan cepat tanggap terhadap keluhan yang disampaikan pelanggan;
pelayanan yang
ramah; penyempurnaan
produk dan proses secara kontinue dan peningkatan pengetahuan dan
kecakapan pengurus.
Para konsumen yang berada di lingkungan pasar tempat KUD
beroperasi sangat heterogen. KUD tidak akan mungkin dapat melayani dan
memuaskan semua kebutuhan dan keinginan konsumen yang sangat bervariasi.,
KUD perlu memilih
pasar sasaran yang akan dilayaninya sesuai dengna kemampuan yang dimiliki oleh
KUD Barokah. Selama ini KUD Barokah hanya memiliki segmen pasar untuk masyarakat
sekitar daerah atau wilayah kerja KUD padahal masih memiliki peluang untuk menempati
segmen pasar untuk daerah lain, baik di desa maupun di kota.
Strategi Pengembangan Usaha Berdasarkan Ancaman
KUD akan menghadapi ancaman persaingan usaha di masa depan. Pada
wilayah kerja KUD, ada beberapa pedagang swasta yang berusaha di bidang
pemasaran hasil-hasil pertanian. Mereka tersebar di beberapa kelompok tani dan
mempunyai kebebasan untuk membeli komoditi yang dihasilkan oleh petani dan
kemudian memasarkannya. KUD bersaing dengan pedagang swasta dalam hal
memperoleh anggota, modal, pelanggan dan sebagainya. Hampir seluruh anggota KUD
Barokah juga adalah anggota kelompok tani "Karya Tani". Namun tidak
semua anggota kelompok tani bersedia dan mau menjadi anggota dan pelanggan KUD.
Sebagian besar petani di desa tersebut lebih suka memasarkan kepada pedagang
swasta, karena pedagang swasta bersedia membayar tunai dalam membeli komoditi
para petani. KUD tidak bisa setiap waktu membayar tunai, karena itu KUD lebih memilih
melakukan pooling barang-barang hasil pertanian tersebut. Oleh karena itu KUD
harus memberikan pelayanan khusus yang
tidak dapat diberikan oleh pedagang swasta Sesuai dengan pendapat Ropke (2000),
bahwa jika
koperasi ingin
menarik anggota, koperasi harus menawarkan keunggulan khusus atau tambahan
yang tidak dapat
diberikan oleh organisasiorganisasi pesaingnya.
Satu hal yang dapat dilakukan KUD Barokah yaitu melakukan pembayaran
tunai pada anggota sesuai dengan harga pasar. Hal ini akan menarik para petani
untuk bersedia menjadi anggota dan menjual komoditinya pada KUD. Dengan
pembayaran tunai ini KUD mempunyai kekuatan
untuk bersaing dengan pedagang-pedagang swasta yang sering memberikan
pembayaran tunai plus servis sebagai daya tarik. Hal ini membutuhkan pengurus
yang ahli dalam soal jual beli dan mengetahui harga pasar serta modal kerja
yang banyak untuk pembayaran tunai. Oleh karena itu pengurus harus berusaha
mendapatkan modal kerja yang besar antara lain dengan cara mengajukan kredit
kepada pernerintah agar usaha dapat maksimal berjalan. Pengurus harus memiliki
kemampuan manajemen, pemasaran, pengelolaan modal dan itikad yang baik untuk mengelola
modal kerja yang sudah di dapat dari pinjaman.
KUD Barokah memiliki pesaing usaha yaitu pedagang swasta dan
tengkulak. Tengkulak memiliki kelebihan berupa sistem pembayaran tunai, lebih
aktif dalam berusaha dan memiliki modal yang besar. Keunggulan KUD hanyalah
dari segi kepercayaan anggota, harga yang ditetapkan dalam membeli komoditi pertanian
hasil panen petani juga lebih tinggi dari tengkulak dan pinjaman dengan bunga
yang lebih kecil. Strategi yang dapat ditempuh untuk mengatasi persaingan
dengan pedagang swasta adalah dengan menerapkan proses tawarmenawar antara anggota
dan pengelola. Pada umumnya harga kesepakatan jual beli lebih tinggi dari harga
yang ditetapkan tengkulak.
Teknologi berpengaruh pada metode produksi dan produk yang
dihasilkan KUD. Saat ini teknologi belum menyentuh seluruh bidang usaha KUD.
Padahal dengan adanya teknologi maka peluang usaha semakin besar. Teknologi dapat
diterapkan pada kegiatan pasca panen misaInya sistem pengepakan, pada sistem sortasi
dan pengolahan produk primer menjadi produk sekunder. Koperasi harus mampu bersaing
dengan yang lainnya dan mampu membuktikan bahwa ia mempunyai daya saing. Teknologi
membawa dampak pada efektivitas pengelolaan usaha, karena itu koperasi tidak dapat
mengabaikannya. Koperasi harus mampu memanfaatkannya
agar usaha yang ditekuninya berjalan dengan baik. Strategi yang diterapkan yaitu
pengelola harus memperhatikan perubahan teknologi yang semakin cepat, agar bisa
melakukan inovasi terhadap produk maupun pemasaran. Pengurus dan pengelola juga
perlu diberi pelatihan dan pembinaan sehingga kemampuan pengurus dalam menyerap
teknologi meningkat.
KESIMPULAN
Kesimpulan dari hasil penelitian ini adalah bahwa posisi usaha KUD
memiliki kelemahan yang cukup
besar dan dihadapkan pada ancaman usaha di
masa depan. Strategi
yang digunakan dalam pengembangan usaha
KUD Barokah adalah strategi survival yang
didasarkan pada kegiatan yang bersifat defensive
dan ditujukan untuk meminimalkan kelemahan
yang ada serta menghindari ancaman.
DAFTAR PUSTAKA
Anoraga, P dan
Sudantoko, D. 2002. Koperasi, kewirausahaan dan usaha kecil. Rineka Cipta.
Jakarta.
Azis, M.A. 1993.
Koperasi dan agroindustri. Bangkit. Jakarta.
Kartono, K. 1990.
Pengantar metodologi riset Sosial. Mandarmaju. Bandung.
Koermen. 2003.
Manajemen koperasi terapan. Prestasi Pustaka Karya.
Jakarta.
Partadiredja, A.
1995. Manajemen koperasi. Penerbit Bhratara. Jakarta.
Rangkuti, F. 2002.
Analisis SWOT tehnik membedah kasus bisnis.
Gramedia Pustaka Utama.
Jakarta.
Soekartawi. 1993.
Agribisnis. Universitas Terbuka. Jakarta.
Supranto, J. 1989.
Metode ramalan kuantitatif untuk perencanaan. Gramedia.
Jakarta.
Nama/NPM : Mohammad Mirsad / 28211818
Kelas/Tahun : 2EB09/2012
Komentar
Posting Komentar