MENINGKATKAN TARAF HIDUP PETANI
MELALUI PEMBERDAYAAN KUD
Oleh :
MELALUI PEMBERDAYAAN KUD
Oleh :
Wardoyo dan Hendro Prabowo
Memotong Jalur Distribusi
Koperasi Unit Desa (KUD) yang diharapkan bisa menyelamatkan petani, dengan
jalan menebas (memborong ) gabah petani, belum juga bergerak. Kalaupun ada sejumlah
KUD yang telah membeli gabah, itu pun bukan untuk diproses menjadi beras, melainkan
digunakan untuk bibit. Setiap kali panen tiba, KUD selalu terlambat membeli gabah petani.
Kenapa tidak mampu membeli dengan modal sendiri, padahal KUD sudah 10 tahun lebih
menangani pengadaan pangan.
Memotong jalur distribusi beras
Rantai penjualan gabah dari petani hingga ke gudang Dolog terlihat bahwa HPP tidak
dinikmati petani. Yang menikmati keuntungan lebih besar justru adalah para kontraktor
karena mereka bisa menekan harga dari petani dengan alasan kualitas. Sementara itu,
kontraktor sendiri sudah mendapat pasar dan harga penjualan yang jelas, yaitu melalui Dolog
setempat. Dari pengamatan di lapangan, rantai penjualan gabah bisa mencapai lima titik,
mulai dari petani, tengkulak, pemasok, kontraktor atau pemilik penggilingan padi, hingga
gudang Dolog.
PETANI ==>TENGKULAK ==>PEMASOK ==>KONTRAKTOR==>DOLOG
Gambar 1. rantai penjualan gabah petani sampai ke Dolog
Pada rantai yang panjang gambar 1, KUD masuk dalam kategori Kontraktor, itupun
peran KUD hanya kecil sekali. Dari salah satu KUD di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah
dimana KUD tersebut memiliki mesin penggilingan lengkap beras yang bisa disalurkan ke
pasar hanya 15 ton setahun. Ini sungguh menyimpan suatu pertanyaan besar. Ada contoh
pembanding bukan penggilingan tapi pengecer sembako dimana toko tersebut mampu
menjual rata-rata 1,5 ton per hari. Kerja KUD setahun hanya setara dengan 10 hari kerja
warung sembako? Mengapa saya membandingkan dengan warung sembako? Jawabnya
adalah ketika dibandingkan dengan penggilingan padi swasta jelas jauh beda volume
penjualannya.
Yang termasuk dalam kontraktor disini selain KUD adalah para pengusaha
penggilingan padi. Peran pengusaha penggilingan pada justru sangat dominan dibandingkan
KUD. Disamping itu mereka lebih senang memasok beras ke pasar daripada ke gudang
dolog karena banyaknya persyaratan yang harus dipenuhi.
Rantai yang panjang itu harus dipotong agar petani bisa menikmati HPP yang lebih
pantas. Peran koperasi unit desa (KUD) harus dikembalikan. Dulu KUD didirikan salah
satunya untuk memperpendek rantai penjualan hasil pertanian. Kini saatnya KUD berperan
memotong rantai itu. Paling tidak bisa memutus hingga dua titik, menjadi petani, KUD, dan
gudang Dolog. KUD diharapkan lebih aktif menjadi perantara bagi penjualan hasil pertanian
untuk meningkatkan taraf hidup petani yang menjadi anggotanya dan juga masyarakat
sekitarnya.
PETANI ==>KUD ==>DOLOG
Gambar 2. rantai penjualan gabah petani sampai ke Dolog
Gambar 2. rantai penjualan gabah petani sampai ke Dolog
Memotong jalur distribusi pupuk
Bukan hanya distribusi gabah saja yang harus dipotong KUD namun juga distribusi
pupuk dan sarana produksi pertanian lainnya. Tugas KUD dan pemerintah untuk membuat
rantai distribusi sarana produksi pertanian menjadi pendek.
Rantai distribusi pupuk yang ditemui di lapangan seperti pada gambar 3 dibawah.
Kalau ditelusuri lebih jauh peran KUD dalam penyaluran pupuk ke petani sangat kecil. Data
ini diperoleh dari laporan pertanggungjawaban pengurus salah satu KUD di Sukoharjo, Jawa
Tengah. Dengan anggota aktif 6350 orang pupuk yang bisa disalurkan hanya 22 ton dengan
nominal pendapatan Rp. 440.000,.
Mari kita berandai-andai sejenak. Kita asumsikan dari 6350 anggota yang aktif
sebagai petani 3000 orang. Seandanyai tiap petani membutuhkan 2 kuintal pupuk untuk
sekali masa tanam, maka pupuk yang bisa disalurkan sebanyak 600 ton. Untuk daerah ini
kondisinya adalah ada aliran irigasi teknis dimana rata-rata setahun bisa 3 kali panen.
Selanjutnya kita asumsikan 50% dari petani yang bisa panen 2 kali, maka tambahan pupuk
sebesar 300 ton. Apabila 25% dari petani tersebut bisa panen 3 kali maka tambahan yang
disalurkan sebesar 150 ton. Bila dijumlahkan maka dalam setahun semestinya KUD tersebut
bisa menyalurkan pupuk ke petani sebanyak 1.050 ton. Dengan tingkat keuntungan Rp.
20.000,- per ton maka keuntungan total dari pupuk Rp. 21.000.000.
GUDANG PUPUK ==>AGEN ==>PEDAGANG BESAR ==>PENGECER==>PETANI
Gambar 3. rantai penjualan pupuk ke petani
Melalui kerjasama dengan perbankan dan gudang PUSRI atau yang lainnya serta
campur tangan pemerintah (PEMDA) semestinya jalur distribusi pupuk diatas dapat
diperpendek. Dengan demikian jalur distribusinya menjadi Gudang Pupuk, KUD, dan petani
seperti pada gambar 4. Alasan yang kurang masuk akal ketika KUD menyatakan bahwa persaingan semakin ketat. Dengan gambar 4 maka jalur distribusi menjadi lebih pendek
secara otomatis daya saing KUD menjadi baik.
GUDANG PUPUK ==>KUD ==>PETANI
Gambar 4. Rantai distribusi pupuk ke petani
Nama/NPM : Mohammad Mirsad / 28211818
Kelas/Tahun : 2EB09 / 2012
Komentar
Posting Komentar