Langsung ke konten utama

PENANGGULANGAN KEMISKINAN


Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan.
Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara. Pemahaman utamanya mencakup:
  • Gambaran kekurangan materi, yang biasanya mencakup kebutuhan pangan sehari-hari, sandang, perumahan, dan pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipahami sebagai situasi kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar.
  • Gambaran tentang kebutuhan sosial, termasuk keterkucilan sosial, ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Hal ini termasuk pendidikan dan informasi. Keterkucilan sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan, karena hal ini mencakup masalah-masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi.
  • Gambaran tentang kurangnya penghasilan dan kekayaan yang memadai. Makna "memadai" di sini sangat berbeda-beda melintasi bagian-bagian politik dan ekonomi di seluruh dunia.

A. Latar Belakang

            Kemiskinan merupakan permasalahan utama  yang harus dipecahkan. Penanggulangan kemiskinan secara sinergis dan sistematis harus dilakukan agar seluruh warganegara mampu menikmati kehidupan yang bermartabat. Oleh karena itu, sinergi seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan.

 Pada era Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) I, pemerintah menetapkan penanggulangan kemiskinan sebagai salah satu prioritas  pembangunan. Prioritas pada penanggulangan kemiskinan dilanjutkan oleh KIB II. Dalam meningkatkan upaya penanggulangan kemiskinan, Presiden mengeluarkan Perpres No.15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan. Tujuan dikeluarkannya perpres tersebut adalah untuk mewujudkan visi dan misi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono untuk menurunkan angka kemiskinan hingga 8 – 10% pada akhir tahun 2014
(lihat gambar 1).



Gambar 1. Skenario Pencapaian Penurunan Angka
Kemiskinan 2014

Sumber : Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), 2011


A. Landasan Hukum

Agenda besar pembangunan Indonesia termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014 yang kemudian dijabarkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahunan.

Tema RKP 2010 adalah ”Pemulihan Perekonomian Nasional dan Pemeliharaan Kesejahteraan Rakyat, sedangkan tema RKP 2011 adalah ”Percepatan Pertumbuhan Ekonomi yang Berkeadilan Didukung oleh Pemantapan Tata Kelola dan Sinergi Pusat Daerah”.
RPJMN 2010-2014 juga telah menetapkan sasaran pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan rakyat, antara lain:

       1. Pertumbuhan ekonomi, dengan proyeksi 7,0 – 7,7% pada tahun 2014;
       2. Penurunan tingkat pengangguran, dengan target 5 – 6% pada akhir 2014; dan
       3. Penurunan angka kemiskinan, dengan target 8-10 % di akhir 2014.

RPJMN dan RKP ini berkaitan dengan Sepuluh Direktif Presiden yang disampaikan pada Rapat Kerja denganmenteri, gubernur, serta ahli ekonomi dan teknologi, di Istana Tampak Siring 2010, yakni:

       1.  Ekonomi harus tumbuh lebih tinggi;
       2.  Pengangguran harus menurun dengan menciptakan lapangan kerja yang lebih banyak;
       3.  Kemiskinan harus makin menurun;
       4.  Pendapatan per kapita harus meningkat;
       5.  Stabilitas ekonomi terjaga;
       6.  Pembiayaan (financing) dalam negeri makin kuat dan meningkat;
       7.  Ketahanan pangan dan air meningkat;
       8.  Ketahanan energi meningkat;
       9.  Daya saing ekonomi nasional menguat dan meningkat;
      10. Memperkuat “green economy” atau ekonomi ramah lingkungan.

Terkait hal tersebut, pemerintah telah menetapkan tiga jalur strategi pembangunan, yaitu:

(1) Pro-Pertumbuhan (progrowth),
untuk meningkatkan dan mempercepat pertumbuhanekonomi melalui investasi, sehingga diperlukan perbaikan iklim investasi, melalui peningkatan kualitas pengeluaran pemerintah, melalui ekspor, dan peningkatan konsumsi;

 (2) Pro-Lapangan Kerja (pro-job),
 agar pertumbuhan ekonomi dapat menciptakan lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya dengan menekankan pada investasi padat pekerja;

 (3) ProMasyarakat Miskin (pro-poor),
agar pertumbuhan ekonomi dapat mengurangi jumlah penduduk miskin sebesar-besarnya dengan penyempurnaan sistem perlindungan sosial, meningkatkan akses kepada pelayan dasar, dan melakukan pemberdayaan masyarakat.

 Pembangunan yang dilakukan dimaksudkan untuk menciptakan kesempatan kerja yang seluas-luasnya dan mengurangi jumlah penduduk miskin secepat-cepatnya dengan melibatkan seluruh masyarakat (inclusive growth).  Untuk meningkatkan koordinasi penanggulangan kemiskinan, pemerintah menerbitkan  Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010, tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan yang merupakan penyempurnaan dari Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2009 tentang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan. Dalam Perpres tersebut diamanatkan untuk membentuk Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) di tingkat pusat yang keanggotaannya terdiri dari unsur pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya. Sedangkan di provinsi dan kabupaten/kota dibentuk Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi dan Kabupaten/Kota.







1.      Program-program Penanggulangan Kemiskinan Klaster I

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

            PKH adalah program perlindungan sosial yang memberikan bantuan tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) dan bagi anggota keluarga RTS diwajibkan melaksanakan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan. Program ini, dalam jangka pendek bertujuan mengurangi beban RTSM dan dalam jangka panjang diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan antar generasi, sehingga generasi berikutnya dapat keluar dari perangkap kemiskinan.

Pelaksanaan PKH juga mendukung upaya pencapaian Tujuan PembangunanMillenium. Lima Komponen Tujuan MDG’s yang akan terbantu oleh PKH yaitu: Pengurangan penduduk miskin dan kelaparan; Pendidikan Dasar; Kesetaraan Gender; Pengurangan angka kematian bayi dan balita; Pengurangan kematian ibu melahirkan.


2. Bantuan Operasional Sekolah (BOS)

            BOS adalah program pemerintah untuk penyediaan pendanaan biaya nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah pertama sebagai wujud pelaksanaan program wajib belajar 9 tahun. BOS diprioritaskan untuk biaya operasional nonpersonal, meskipun dimungkinkan untuk membiayai beberapa kegiatan lain yang tergolong dalam biaya personil dan biaya investasi. Tujuan umum program BOS untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar sembilan tahun yang bermutu. Sasaran program BOS adalah semua siswa (peserta didik) di jenjang Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsyanawiyah (MTs), termasuk Sekolah Menengah Terbuka (SMPT) dan Pusat Kegiatan Belajar Mandiri (PKBM) yang diselenggarakan oleh masyarakat, baik negeri maupun swasta di seluruh provinsi di Indonesia. Sasaran program BOS dan unit cost per siswa tahun 2011 dapat dilihat pada Tabel 3 berikut:

Tabel 3. Sasaran Program BOS 2011

Jenjang Pendidikan
Jumlah Sekolah
Jumlah Siswa
Unit Cost per siswa
(Rp ribuan)
Jumlah Dana (Rp triliunan)
SD
146.904
27.225.299
397 (Kab)
400 (Kota)
10,824
SMP
34.185
9.526.216
570 (Kab)
575 (Kota)
5,441
TOTAL
181.089
36.751.515

16,265

Sumber: Kementerian Pendidikan Nasional, 2011



3. Program Bantuan Siswa Miskin (BSM)

             Meski dana BOS diharapkan dapat meningkatkan jumlah keikutsertaan peserta didik, tapi faktanya, masih tetap saja ada siswa yang putus sekolah dan tidak melanjutkan. Penyebabnya, para orangtua kesulitan memenuhi kebutuhan pendidikan seperti baju, seragam, buku tulis dan buku cetak, sepatu, biaya transportasi, dan biaya lain-lain yang tidak ditanggung oleh dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah).

            Kebijakan Bantuan Siswa Miskin (BSM) bertujuan agar siswa dari kalangan tidak mampu dapat terus melanjutkan pendidikan di sekolah. Program ini bersifat bantuan bukan beasiswa, karena jika beasiswa bukan berdasarkan kemiskinan, melainkan prestasi.

Dana sebesar Rp 360.000 per tahun diberikan kepada siswa tingkat SD, dipergunakan untuk keperluan sekolah, seperti, pembelian buku pelajaran, seragam sekolah, alat-alat olahraga dan keterampilan, pembayaran transportasi ke sekolah,
serta keperluan lain yang berkaitan dengan proses pembelajaran di sekolah.

 BSM adalah bantuan yang diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu untuk dapat melakukan kegiatan belajar di sekolah. Bantuan ini memberi peluang bagi siswa untuk mengikuti pendidikan di level yang lebih tinggi. Selain itu, bertujuan untuk mengurangi jumlah siswa putus sekolah akibat permasalahan biaya pendidikan.

Sementara bagi siswa miskin di jenjang pendidikan menengah atas pemerintah menyiapkan bantuan khusus murid miskin di jenjang SMA dan bantuan beasiswa untuk siswa miskin pada jenjang SMK.

Di jenjang pendidikan tinggi, program beasiswabagi anak kurang mampu juga digulirkan pemerintah dengan nama bantuan belajar mahasiswa miskin ber-IPK 2,5, dan beasiswa bidik misi. Bidik misi bertujuan untuk meningkatkan akses dan kesempatan belajar di perguruan tinggi bagi peserta didik yang berpotensi akademik memadai dan kurang mampu secara ekonomi. Besarnya anggaran untuk beasiswa miskin diberbagai jenjang dapat dilihat pada  Tabel dibawah ini.     
 

Tabel 4. Anggaran dan Sasaran Beasiswa Siswa Miskin



Sumber: Kementerian Pendidikan Nasional, 2011



4. Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (JAMKESMAS)

Jamkesmas adalah program bantuan social untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan hampir miskin. Tujuan Jamkesmas adalah meningkatkan akses terhadap masyarakat miskin dan hampir miskin agar dapat memperoleh pelayanan kesehatan. Pada saat ini Jamkesmas melayani 76,4 juta jiwa.


5. Program Beras Untuk Keluarga Miskin (RASKIN)

Raskin merupakan subsidi pangan yang diperuntukkan bagi keluarga miskin sebagai upaya dari pemerintah untuk meningkatkan ketahanan pangan dan memberikan perlindungan pada keluarga miskin. Pendistribusian beras ini diharapkan mampu menjangkau keluarga miskin dimana masing-masing keluarga akan menerima beras minimal 10 Kg/KK tiap bulan dan maksimal 20 Kg/KK tiap bulan dengan harga bersih Rp 1.000/kg di titik-titik distribusi. Keberhasilan Program Raskin diukur berdasarkan
tingkat pencapaian indikator 6T, yaitu: tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu, tepat kualitas, dan tepat administrasi.

            Program ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran Rumah Tangga Sasaran (RTS) melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan pokok dalam bentuk beras dan mencegah penurunan konsumsi energi dan protein. Selain itu raskin bertujuan untuk  meningkatkan/membuka akses pangan keluarga melalui penjualan beras kepada keluarga penerima manfaat  dengan jumlah yang telah ditentukan.



2.       Program-program Penanggulangan Kemiskinan Klaster II

1. Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM)

            PNPM adalah program nasional dalam wujud kerangka kebijakan sebagai dasar dan acuan pelaksanaan program-program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat. PNPM dilaksanakan melalui harmonisasi dan pengembangan sistem serta mekanisme dan prosedur program, penyediaan pendampingan, dan pendanaan stimulan untuk mendorong prakarsa dan inovasi masyarakat dalam upaya penanggulangan kemiskinan yang berkelanjutan.

            Program penanggulangan kemiskinan yang berbasis pemberdayaan masyarakat dapat dikategorikan menjadi dua yakni:

(1) PNPM-Inti
terdiri dari program/proyek pemberdayaan masyarakat berbasis kewilayahan, yang mencakup PNPM Mandiri Perdesaan, PNPM Mandiri Perkotaan, Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW), dan Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Khusus

(P2DTK). (2) PNPM-Penguatan
terdiri dari programprogram pemberdayaan masyarakat berbasis sektor untuk mendukung penanggulangan kemiskinan yang pelaksanaannya terkait pencapaian target sektor tertentu. Pelaksanaan program-program ini di tingkat komunitas mengacu pada kerangka kebijakan PNPM Mandiri.


2. Program Perluasan Dan Pengembangan Kesempatan Kerja/Padat Karya Produktif

            Padat Karya adalah suatu kegiatan produktif yang memperkerjakan atau menyerap tenaga kerja penganggur dan setengah penganggur yang relatif banyak. Secara teknis konsep program ini adalah untuk membangun ekonomi masyarakat melalui kegiatan-kegiatan yang bersifat usaha usaha produktif dengan memanfaatkan potensi SDA, SDM dan Teknologi sederhana yang ada serta peluang pasar. Kegiatan Padat Karya Produktif dilakukan untuk memberdayakan masyarakat dalam rangka membangun ekonomi masyarakat melalui kegiatan-kegiatan yang bersifat usaha produktif dengan memanfaatkan potensi Sumber Daya Alam (SDA), Sumber Daya Manusia (SDM) dan Teknologi sederhana yang tersedia yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat  perdesaan dan memperluasan kesempatan kerja.
 


Jenis-jenis usaha yang dapat dikembangkan dalam kegiatan Padat Karya Produktif lebih berorientasi pada kegiatan usaha yang bersifat ekonomi produktif dan berkelanjutan seperti:

·         Usaha-usaha di sektor pertanian, sub sector tanaman pangan dan holtikultura, antara lain; budi daya padi, jagung, cabe, kentang dan buahbuahan.
·         Usaha-usaha di sektor pertanian, sub sektor peternakan, antara lain; penggemukan sapi, kambing, peternakan ayam potong dan petelor.
·         Usaha-usaha di sektor pertanian, sub sector perikanan, antara lain; pembenihan udang, budi daya rumput laut, kolam ikan, tambak dan kerambah.
·         Di bidang usaha industri kecil, antara lain; pembakaran gamping, batu bata, batako dan pembuatan keramik.
·         Sarana penunjang ekonomi rakyat, seperti; pasar  perdesaan, embung (penampungan air di musim hujan) dan waduk.



3.      Program-program Penanggulangan Kemiskinan Klaster III

1. Kredit Usaha Rakyat (KUR)

            Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah dana pinjaman dalam bentuk Kredit Modal Kerja (KMK) dan atau Kredit Investasi (KI) dengan plafon kredit dari Rp. 5 Juta sampai dengan Rp. 500 juta. Agunan pokok KUR adalah proyek/usaha yang dibiayai, namun Pemerintah membantu menanggung melalui program penjaminan hingga maksimal 70% dari plafon kredit.
Bantuan berupa fasilitas pinjaman modal ini adalah untuk meningkatkan akses pembiayaan perbankan yang sebelumnya hanya terbatas pada usaha berskala besar dan kurang menjangkau pelaku usaha mikro kecil dan menengah seperti usaha rumah tangga dan jenis usaha mikro lain yang bersifat informal, mempercepat pengembangan sektor riil  dan pemberdayaan UMKM


2. Kredit Usaha Bersama (KUBE)

KUBE adalah program yang bertujuan meningkatkan kemampuan anggota KUBE di dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidup seharihari,ditandai dengan: meningkatnya pendapatan keluarga; meningkatnya kualitas pangan, sandang, papan, kesehatan, tingkat pendidikan; Meningkatnya kemampuan anggota KUBE dalam mengatasi masalah-masalah yang mungkin terjadi dalam keluarganya maupun dengan lingkungan sosialnya; Meningkatnya kemampuan anggota KUBE dalam menampilkan peranan-peranan sosialnya, baik dalam keluarga maupun lingkungan sosialnya.
            Sasaran program KUBE adalah keluarga miskin produktif (orang yang sama sekali tidak mempunyai sumber mata pencaharian dan tidak mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan pokok yang layak bagi kemanusiaan atau orang yang mempunyai sumber mata pencaharian, tetapi tidak dapat memenuhi kebutuhan pokok yang layak bagi kemanusiaan; Keluarga Miskin yang mengalami penurunan pendapatan dan kesejahteraannya atau mengalami penghentian penghasilan


            Selain tiga instrumen utama penanggulangan kemiskinan di atas, pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Tim Koordinasi Peningkatan Dan Perluasan Program Pro-Rakyat.  Upaya peningkatan dan perluasan program pro-rakyat (Klaster IV).

Program Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan bahwa pemerintah menambah enam program prorakyat baru sebagai bagian dari kebijakan penurunan angka kemiskinan.

            Presiden menyampaikan itu ketika menutup Rapat Kerja pemerintah bidang perekonomian di Istana Bogor, Selasa (22/2). Raker itu digelar sejak Senin (21/2), dihadiri oleh para menteri, Dewan Pertimbangan Presiden, dan pimpinan-pimpinan BUMN

            Enam program baru itu mulai dijalankan pada 2012. "Mulai tahun 2012 ke depan saya minta pemerintah untuk menjalankan kebijakan dan program. Saya minta agar DPR bisa mendukung program prorakyat," kata Presiden. Enam program itu merupakan bagian dari kluster program pemberdayaan masyarakat.

            Presiden mengatakan, untuk menurunkan kemiskinan, selama ini pemerintah telah memiliki program pemberian fasilitas dan bantuan pemerintah yang terbagi dalam tiga kluster, yakni bantuan langsung masyarakat, PNPM mandiri, serta kredit usaha rakyat. Enam program baru pada 2012 menjadi kluster keempat bantuan pemerintah.

            Enam program yang disebut terobosan baru itu adalah program rumah sangat murah, kendaraan angkutan umum murah, air bersih, listrik murah dan hemat, peningkatan kehidupan nelayan, dan peningkatan masyarakat pinggir perkotaan. "Enam ini yang akan kita sentuh ke depan," katanya.

            Khusus untuk program rumah murah, Presiden tidak ingin lagi ada rakyat tinggal di kolong jembatan. "Ada saudara kita yang bermalam di situ, tentu tidak baik kita biarkan. Di bantaran sungai atau tempat lain yang selayaknya tempat itu," kata Presiden. Program rumah murah juga ditujukan untuk rakyat berpenghasilan rendah.

            Harganya sendiri berkisar antara Rp 20-25 juta di mana pembeliannya dapat dengan kredit lunak dan menpat bantuan pemerintah untuk sebagian biaya pembelian. Presiden dan jajarannya sedang mencari akal bagaimana membangun rumah yang layak tetapi berkategori murah. "Tentu lebih murah dibandingkan yang ada sekarang," katanya.

1.      Program rumah sangat murah: Dibagi menjadi rumah sangat murah dan rumah murah. Rumah sangat murah, ditujukan bagi rakyat berkategori sangat miskin dan akan dihargai Rp 5-10 juta. Pembiayaannya sendiri nantinya dapat diambilkan dengan dana bantuan BUMN, CSR perusahaan swasta, ataupun varian dari itu. Hunian itu dapat menjadi rumah sementara bagi rakyat sebelum menempati hunian yang lebih baik.

2.      Program angkutan umum murah: untuk penumpang dan barang, harga kendaraan umum paling murah adalah 120 juta, kalau bisa menggunakan energi listrik yang bisa di-switch. Ini diutamakan untuk angkutan umum perdesaan.

3.      Program air bersih untuk rakyat: Tidak ada lagi krisis air di daerah tandus dan sebagainya. Sasaran tidak ada lagi krisis air di tahun 2025. Panduan proyek PU dan PNPM. Alokasi dari APBN.

4.      Program listrik murah dan hemat: Mengurangi secara signifikan penggunaan BBM sebagai sumber daya listrik. Positif bagi bagi pengurangan subsidi. Program pengadaan bohlam hemat murah untuk rumah tangga. Perluasan energi surya melalui teknologi terkini yang relatif murah. Percepatan elektrifikasi desa, jangan bussness as usual.

5.      Program peningkatan kehidupan nelayan: Pembuatan rumah sangat murah. Pekerjaan alternatif dan tambahan bagi keluarga dan nelayan. Skema UKM dan KUR. Pembangunan SPBU solar. Pembangunan cold storage. Angkutan umum murah. Fasilitas sekolah dan puskesmas. Fasilitas bank rakyat.

6.      Program peningkatan kehidupan masyarakat pinggir perkotaan: Pembangunan rumah sangat murah. UMK dan KUR untuk pekerjaan. Upaya relokasi jika kondisi sangat buruh, pinggir sungan dan sebagainya. Fasilitas khusus untuk sekolah dan puskesmas.












SUMBER       :
buku                     :Program Penanggulangan Kemiskinan Kabinet                          Indonesia Bersatu II
Diterbitkan Oleh             : KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
                  DIREKTORAT JENDERAL INFORMASI DAN KOMUNIKASI PUBLIK
  2011

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bahasa Inggris Bisnis 2 : TOEFL

NAMA : MOHAMMAD MIRSAD NPM    : 28211818 KELAS: 3EB09       Test of English as a Foreign Language Test of English as a Foreign Language or TOEFL is a standardised test of English language proficiency for non-native English language speakers wishing to enroll in U.S. universities. The test is accepted by many English-speaking academic and professional institutions. TOEFL is one of the two major English-language tests in the world, the other being the IELTS . TOEFL is a trademark of ETS ( Educational Testing Service ), a private non-profit organisation, which designs and administers the tests. The scores are valid for two years; then they are no longer reported. History In 1962, a national council made up of representatives of thirty government and private organizations was formed to address the problem of ensuring English language proficiency for non-native speakers wishing to study at U.S. universities. This council recommended the development and adminis

Sejarah Perkembangan Akuntansi Di Asia

Nama           : Mohammad Mirsad NPM           : 28211818 Kelas          : 4EB09   ·          Perkembangan Akuntansi di ASIA 1.       Thailand 2.       Japan 3.       Cina 4.       Singapura 5.       Korea Selatan 6.       Indonesia ·          Sistem Akuntansi Thailand Ø   Satu-satunya negara di Asia Tenggara yang tidak mengalami kolonisasi.   Sistem akuntansi yang berlaku menunjukkan nilai transparansi dan informasi yang dibutuhkan investor   seperti pada negara-negara Anglo-Amerika Ø   Prinsip Akuntansi yang berlaku umum di Thailand adalah Thai GAPP berdasarkan pada IASS dan SAK Ø   Standart akuntansi dikeluarkan oleh ICAAT berdiri pada tahun 1948 Ø   Standar Akuntansi Thailand dan Standar Pelaporan Keuangan yang diumumkan oleh Thailand Federasi Profesi Akuntansi (FAP) sesuai dengan Standar Akuntansi Internasional (IAS) dan International Financial Reporting Standards (IFRS) diterapkan pada tahun 2011. ·          Sistem A

AKUNTANSI DAN LAPORAN KEUANGAN

1. Definisi Akuntansi     Akuntansi adalah suatu proses mencatat, mengklasifikasi, meringkas, mengolah dan menyajikan data, transaksi serta kejadian yang berhubungan dengan keuangan sehingga dapat digunakan oleh orang yang menggunakannya dengan mudah dimengerti untuk pengambilan suatu keputusan serta tujuan lainnya. 2. Fungsi Akuntansi     Fungsi utama akuntansi adalah sebagai informasi keuangan suatu organisasi. Dari laporan akuntansi kita bisa melihat posisi keuangan sutu organisasi beserta perubahan yang terjadi di dalamnya. Akuntansi dibuat secara kualitatif dengan satuan ukuran uang. Informasi mengenai keuangan sangat dibutuhkan khususnya oleh pihak manajer / manajemen untuk membantu membuat keputusan suatu organisasi. Fungsi dasar akuntansi: a. Menciptakan sistem akuntansi b. Membuat prosedur untuk mencatat, menggolongkan dan memasukkan secara singkat transaksi-transaksi perusahaan c. Memberikan laporan/keterangan pada manajemen untuk penyusunan anggaran dan pengendalian ak