Sitem
ekonomi di setiap Negara berbeda - beda. Ada yang mengarah ke sistem ekonomi
liberal yang lebih mengandalkan mekanisme pasar, ada yang mengarah ke sistem
ekonomi komando yang serba diatur oleh pemerintah, dan ada pula yang menganut
sistem ekonomi campuran.
Arti
dari sistem ekonomi sediri ialah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk
mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun
organisasi di negara tersebut.
Pembicaraan
tentang sistem perekonomian Indonesia pertama kali dirintis oleh Emil Salim pada tahun 1966. Kalau
sistem ekonomi bisa diibaratkan jarum jam, Emil
Salim menggambarkan jarum jam system liberal atau kapitalis menunjuk ke jam
9, system ekonomi komando menunjuk ke jam 3, sedangkan sistem ekonomi Indonesia
menunjuk ke jam 6. Artinya, system perekonomian Indonesia berada dipertengahan
antara sistem ekonomi liberal dan sistem ekonomi komando. Dengan demikian,
dapat dikatakan bahwa sistem ekonomi Indonesia adalah sistem ekonomi campuran.
Walaupun sistem ekonomi di Indonesia dengan perumusan yang agak
beragam, tetapi telah dimuat
di berbagai ketetapan perundang-undangan. Dalam Undang Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 33, sistem ekonomi dirumuskan
sebagai berikut :
(ayat
1) “Perekonomian disusun sebagai usaha
bersama berdasar atas asas kekeluargaan”
(ayat
2) “Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai
hajat hidup orang banyak
dikuasai oleh Negara”
(ayat
3) “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh
negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar
kemakmuran rakyat”.
Ketiga ayat di atas dimuat baik di UUD45 sebelum di amandemen
maupun di UUD45 setelah diamandemen. Dari ketiga ayat ini sebenarnya telah
tersirat jenis sistem ekonomi yang dianut Indonesia. Namun pada UUD 1945, setelah diamandemen,
ditambah ayat (4) yang secara eksplisit merumuskan sistem ekonomi Indonesia,
yaitu :
“Perekonomian nasional diselenggarakan
berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi
berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta
dengan
menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional”.
Suatu
perumusan lain mengatakan bahwa :
“ Dalam Demokrasi Ekonomi yang berdasarkan
Pancasila harus dihindarkan hal-hal sebagai berikut:
a.
Sistem free fight liberalism
yang menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain yang dalam sejarahnya di Indonesia telah
menimbulkan dan mempertahankan kelemahan structural ekonomi nasional dan posisi
Indonesia dalam perekonomian dunia.
b.
Sistem etatisme dalam arti
bahwa negara berserta aparatus ekonomi negara bersifat dominan, mendesak dan
mematikan potensi serta daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
c.
Persaingan tidak sehat serta
pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam berbagai bentuk monopoli
dan monopsoni yang merugikan masyarakat dan cita-cita keadilan sosial.” (GBHN
1993).
Selain
di UUD 1945 dan GBHN 1993 itu, berbagai gagasan sistem ekonomi Indonesia telah diutarakan
oleh berbagai pakar ekonomi Indonesia. Misalnya pakar ekonomi senior Indonesia
mengatakan bahwa sistem ekonomi Indonesia “….pada dasarnya merupaka ekonomi
yang dijalankan oleh dunia usaha swasta walaupun perlu diatur oleh negara...”
(Widjojo Nitisastro. “The Socio-Economic Basis of the Indonesian State”,
1959). Seorang pakar senior lain mengatakan
bahwa “…lima ciri pokok dari sistem ekonomi Pancasia adalah pengembangan
koperasi..penggunaan insentif social dan moral…komitmen pada upaya
pemerataan…kebijakan ekonomi nasionalis…dan keseimbangan antara perencanaan
terpusat dan pelaksanaan secara
terdesentralisasi…”
(Mubyarto, 1981).
Dari beberapa paragraf diatas dapat disimpulkan bahwa, sitem
perekonomian di Indonesia berpegang pada UUD 1945,GBHN 1993,dan pancasila,
walaupun ada beberapa pihak yang melenceng dari sistem perekonomian, baik dari
pemerintah sendiri maupun masyarakat.
Sekian makalah ini saya
buat, kurang lebihnya saya minta maaf, dan semonga dapat bermanfaat bagi kita
semua
terima kasih.
terima kasih.
EKONOMI : - Jilid 2
Oleh Deliarnov
www.scribd.com/doc/.../sistem-ekonomi-20081123060340-1001-0
Oleh Deliarnov
www.scribd.com/doc/.../sistem-ekonomi-20081123060340-1001-0
Komentar
Posting Komentar